SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memastikan tidak ada penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi online (judol).
“Kalau yang (dari) APBD saat ini tidak ada, belum ada. Mudah-mudahan tidak ada, karena itu datanya dari kabupaten dan kota, usulannya juga dari bawah,” kata Plt Kepala Dinsos Banten, Dicky Hardiana, Jumat (24/10/2025)).
Menurut Dicky, tahun ini terdapat sekitar 37 ribu warga Banten yang menjadi penerima bansos.
Pada tahap pertama, sebanyak 19 ribu penerima telah diverifikasi dan dinyatakan lolos tanpa ada temuan keterlibatan dalam judi online.
“Alhamdulilah tahap pertama lolos tidak ada yang judol. Oleh (Pemda) kabupaten kota kan sudah ditutup yang judol-judol ” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap penyaluran bantuan dilakukan secara ketat melalui proses pemadanan data antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
Langkah itu untuk memastikan penerima bantuan benar-benar layak dan tidak memiliki catatan bermain judol.
“Pengawasannya ketat, proses pemadanan datanya juga langsung dengan kementerian sosial,” jelas Dicky.
Dicky menambahkan, pemberian bansos melalui APBD bersifat stimulus bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia berharap kondisi fiskal Banten tetap stabil agar program bantuan sosial bisa terus berjalan.
“Insya Allah, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sifatnya membantu masyarakat sebagai stimulus. Mudah-mudahan kemampuan keuangan daerah tidak menurun,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
