Beranda Pemerintahan Dinsos Banten Catat 449 Ribu Keluarga Belum Memiliki Desil DTSEN

Dinsos Banten Catat 449 Ribu Keluarga Belum Memiliki Desil DTSEN

Ilustrasi

SERANG – Sebanyak 449.694 keluarga di Provinsi Banten belum memiliki pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengimbau masyarakat yang datanya belum memiliki desil agar segera mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, M. Nuh Suradilaga, mengatakan penetapan desil merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara itu, pemerintah daerah hanya memfasilitasi proses pengusulan dan verifikasi data sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.

“Data kesejahteraan sosial bersifat dinamis. Ada masyarakat yang kondisi ekonominya berubah sehingga membutuhkan pembaruan data secara berkala,” kata Nuh, Selasa (30/6/2026).

Menurut Nuh, warga yang belum memiliki desil dapat melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan. Selanjutnya, operator desa bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) akan melakukan verifikasi sebelum data diusulkan ke Kemensos.

“Masyarakat bisa melapor ke desa apabila belum punya desil atau desilnya belum ditetapkan. Di tingkat desa ada operator dan Pekerja Sosial Masyarakat yang akan membantu proses pengusulan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memperbarui data agar penyaluran bantuan sosial sesuai dengan kondisi terkini.

Nuh juga meminta masyarakat segera melapor apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga, baik mengalami penurunan maupun peningkatan tingkat kesejahteraan. Menurutnya, pembaruan data menjadi salah satu syarat agar program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo