
SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mengajak Dinsos Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk melakukan validasi data kemiskinan ekstrem. Hal itu terungkap dalam rapat kordinasi terbatas (Rakortas) 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (6/2/2024)
Sekretaris Dinas Sosial Banten, Budi Darma Sumapradja mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak kabupaten/kota tersebut untuk melakukan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) milik Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Mengingat data P3KE akan selesai masa berlakunya pada 2024 ini kami memendang perlu kita secara bersama-sama melakukan verifikasi ulang agar program-program bantuan sosial yang berbasis data tersebut tidak terganggu pelaksanaanya,” kata Budi usai acara.
Budi menilai, validasi data P3KE perlu dilakukan agar pemberian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tepat guna.
“Selama ini banyak sekali sumber data kemiskinan dengan berbagai varian yang digunakan sebagai basis data program-program sosial, baik yang dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah sendiri. Dengan adanya berbagai sumber data tersebut, bukan menjadi jaminan bahwa permasalahan atasi akan mudah dapat segera di atasi,” ucapnya.
Budi menyebut, banyaknya basis data yang digunakan juga mengakibatkan Dinsos harus melakukan verifikasi ulang.
“Jadi wajar dalam setiap penyelenggaraan pelaksanaan yang bersifat kemasyarakatan akan sedikit terkendala karena membutuhkan waktu dalam melakukan verifikasi ulang tersebut,” tuturnya.
“Terkait validasi data P3KE sendiri saat ini perlu dukungan yang optimal kabupaten/kota, khususnya dinas sosial dalam penetapan validitas data berdasarkan peran dan kewenangannya,” sambungnya.
Pemprov Banten berharap pada Rakortas dapat memberikan gambaran secara langsung dan mendetail terkait data selain itu agar tertuang kesepakatan bersama dalam berita acara yang ditandatangani bersama.
“Secara umum, rakortas itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan utamanya adalah tersosialisasikannya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinsos Banten selama tahun 2024,” ujarnya.
Budi menambahkan, Rakortas adalah fase pembuatan program kerja pada tahun anggarannsepanjutnya sebelum fase Forum OPD.
“Nah, perumusan masalahnya agar lebih tajam itu di rakortas ini nanti saat Forum OPD kita sudah punya bekal yang lebih untuk membahas program kegiatan di APBD 2024 Perubahan dan APBD 2025,” katanya. (Mir/Red)