Beranda Kesehatan Dinkes Lebak Larang Puskesmas Berikan Obat Sirup ke Pasien Anak-anak

Dinkes Lebak Larang Puskesmas Berikan Obat Sirup ke Pasien Anak-anak

Ilustrasi - foto istimewa

LEBAK – Adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diakibatkan oleh obat sirup makin dikhawatirkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Indonesia untuk menghentikan pendistribusian obat sirup tersebut.

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Lebak, Endang Komarudin mengatakan pendistribusian obat sirup ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebak disetop sementara menyusul instruksi dari Kemenkes terkait kewaspadaan adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Selain menyetop distribusi, Dinkes juga meminta apotek tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Termasuk meminta tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tidak meresepkan kepada pasien obat-obatan sirup hingga adanya pengumuman resmi dari pemerintah,” kata Endang, Jumat (21/10/2022).

Sementara itu Kabid Pelayanan Dinkes Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto mengatakan untuk masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi obat-obatan sirup yang mengandung pemanis atau etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) agar tak panik.

“Kepada masyarakat janganlah takut pada sesuatu yang belum pasti, soalnya sejauh ini dari 4 rumah sakit tidak ada laporan soal itu, dan mudah-mudahan saja memang tidak ada,” ucapnya.

Ia menjelaskan, jika memang ada reaksi pada tubuh anak setelah mengkonsumsi obat sirup agar orangtua untuk segera memeriksakan ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

“Kami dari pihak Dinas Kesehatan sudah mengintruksikan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan obat tablet atau puyer untuk anak-anak yang berobat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap obat-obatan dalam bentuk cair apakah terdapat kandungan pemanis atau EG) maupun DEG.

“Memang tidak semua obat cair mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol tapi yang kini dilakukan oleh Kemenkes demi keamanan sampai nanti ada hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini