PANDEGLANG – Peristiwa Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang sekitar 80 orang warga di 9 kecamatan di Kabupaten Pandeglang belum bisa dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Ahmad Sulaeman.
Menurutnya, dengan jumlah 10 penderita yang positif dinyatakan DBD hal itu masih jauh untuk menyatakan KLB.
“Saya rasa dengan kasus DBD yang positif masih sepuluh, masih jauh ya untuk KLB. Ini belum masuk ke arah sana, karena yang positif hasil pemeriksaan laboratorium baru sepuluh orang,” ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Ia membeberkan, untuk bisa dinyatakan sebagai KLB jumlah kasus tersebut dalam rentang waktu tertentu itu jumlahnya meningkat bisa dua atau tiga kali lipat dari biasanya dan dipantau lagi selama 3 bulan, serta ada angka kematian dari penyakit ini yang jumlahnya meningkat.
“Siapa yang boleh menyatakan KLB? Itu pimpinan daerah dalam hal ini bupati,” bebernya.
Kata dia, semua wilayah Pandeglang rawan terserang DBD, namun ada beberapa kriteria daerah yang sangat rawan terserang DBD diantaranya daerah yang padat penduduknya, daerah yang banyak penampungan sampah terutama sampah plastik dan ban bekas.
“Daerah perkotaan ini Pandeglang bisa, terus Labuan, Panimbang, Carita dan juga Ciekek Saruni. Semua daerah di Pandeglang ga menutup kemungkinan selagi ada sarang untuk nyamuk itu,” katanya.
Ia memandang kejadian DBD yang sekarang terjadi termasuk unik karena bisa dibilang belum waktunya, karena menurut dia nyamuk ini berkembang biak pada peralihan cuaca dari musim hujan ke musim panas.
“Memang kejadian sekarang itu unik karena belum waktunya, tapi karena ada hujan terus itu dimanfaatkan oleh nyamuk ini,” tutupnya.
(Med/Red)