Beranda Advertorial Dinkes Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Ikut Bulan Imunisasi Anak Nasional

Dinkes Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Ikut Bulan Imunisasi Anak Nasional

Kegiatan BIAN di Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu. Foto: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.

KAB. SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengajak masyarakat yang memiliki anak untuk mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Kegiatan imunisasi diselenggarakan selama bulan Agustus hingga 14 September 2022 di seluruh Posyandu yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti mengatakan dalam program BIAN disediakan Imunisasi Campak dan Measles Rubella (MR) sebagai imunisasi tambahan untuk anak-anak usia 9-59 bulan dan Imunisasi Kejar (catch up) yang meliputi DPT-HB-Hib, Polio Injeksi (IPV )dan Polio Oral (OPV) bagi anak usia 12-59 bulan secara gratis.

“Untuk yang punya anak-anak usia 9 sampai 59 bulan dan 12 sampai 59 bulan bisa mengikuti BIAN ini. Tujuan dari BIAN sendiri adalah supaya anak-anak kita mendapatkan kekebalan terhadap penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan sebanyak 105.854 anak yang berusia 9-59 bulan untuk bisa mendapatkan imunisasi MR. Sementara itu, jumlah sasaran anak-anak di Kabupaten Serang yang termasuk harus mendapatkan Imunisasi Kejar yaitu terdiri dari imunisasi IPV adalah 25.247 anak, OPV sebanyak 28.105 anak, dan imunisasi DPT-HB-Hib yaitu 35.493 anak.

“Saya optimis sampai batas akhir tercapai. Bukan target angka yang kita targetkan tapi sebetulnya yang kita harapkan adalah anak-anak kita punya kekebalan terhadap penyakit yang berbahaya. Program imunisasi ini program kebijakan pemerintah untuk melindungi anak-anak dan ini gratis,” ungkapnya.

Istianah mengatakan agar seluruh anak di Kabupaten Serang bisa mengikuti BIAN, pelaksanaannya pun tak hanya digelar di 1.535 Posyandu, namun juga di beberapa faskes swasta hingga PAUD.

“Pelaksanaan tidak hanya di Posyandu tapi saya juga minta teman-teman dari faskes swasta seperti bidan praktik mandiri, klinik, rumah sakit diharapkan untuk membantu BIAN. Sasaran-sasaran dari PAUD kita gerakan ke Posyandu atau kalau tidak setelah selesai dari Posyandu,” imbuhnya.

Untuk terbentuknya kekebalan masyarakat yang tinggi, dibutuhkan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan yang merata di seluruh wilayah hingga tingkat desa. Dengan imunisasi lengkap dan tambahan, anak-anak akan terlindungi.

“Kalau anak yang sudah diimunisasi misal terkena campak, biasanya ringan, ruam-ruam merah, panas, batuk, pilek diobati sembuh. Tapi kalau yang belum diimunisasi, campak ini bisa komplikasi sesak napas, diare berat hingga bisa mengakibatkan kematian,” katanya.

Pemberian imunisasi dasar lengkap sangat dianjurkan untuk anak. Sesuai jadwal imunisasi nasional, imunisasi dasar lengkap sudah diberikan sejak bayi baru lahir kurang dari 24 jam sampai usia anak SD Kelas 6.

Berikut jadwal imunisasi rutin nasional dan jenis vaksin yang digunakan:

1. Umur kurang dari 24 jam, anak diberikan imunisasi Hepatitis B (HB-0) untuk mencegah penyakit Hepatitis B yang dapat menyebabkan pengerasan hati yang berujung pada kegagalan fungsi hati dan kanker hati.

2. Umur 1 bulan, anak diberikan BCG dan Polio 1. Pemberian BCG yakni untuk mencegah penyakit tuberkulosis sedangkan pemberian vaksin polio untuk mencegah anak terhindar dari penyakit polio.

3. Umur 2 bulan anak diberikan imunisasi DPT-HB-Hib 1, OPV 2 ditambah Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) 1.

Imunisasi DPT-HB-Hib untuk mencegah 6 penyakit, yakni Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib. Sedangkan PCV untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus dan imunisasi PCV akan dimulai akhir September 2022.

4. Umur 3 bulan diberikan DPT-HB-Hib 2, OPV 3 ditambah PCV 2.

5. Umur 4 bulan diberikan DPT-HB-Hib 3, OPV 4 dan IPV.

6. Pada anak umur 9 bulan diberikan imunisasi MR 1 dan JE. Imunisasi JE diberikan untuk mencegah penyakit radang otak (ensefalitis) yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis. Saat ini imunisasi JE hanya untuk provinsi tertentu.

7. Umur 12 bulan, anak kembali diberikan imunisasi PCV 3.

8. Umur 18 bulan diberikan MR2 dan DPT-HB-Hib 4.

Imunisasi kembali diberikan kepada anak usia sekolah. Saat usia anak memasuki SD kelas 1, anak diberikan imunisasi DT dan MR kemudian SD kelas 2 diberikan imunisasi Td.

Untuk anak SD kelas 5 akan diberikan imunisasi Td, Human Papilloma Virus (HPV) 1 dan untuk anak SD kelas 6 diberikan HPV2. Vaksin HPV sudah diwajibkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada anak perempuan sejak SD kelas 5 dan 6 untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks). Untuk vaksin HPV di Provinsi Banten belum diberikan dan masih menunggu instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

(ADV)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini