Beranda Kesehatan Dinkes Cilegon Usulkan Tambahan Rp16 M untuk UHC BPJS dan Operasional Puskesmas

Dinkes Cilegon Usulkan Tambahan Rp16 M untuk UHC BPJS dan Operasional Puskesmas

Ilustrasi

CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp16 miliar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan pelayanan kesehatan, mulai dari pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC), penyediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, hingga operasional puskesmas.

“Usulannya sekitar Rp16 miliar. Yang paling banyak untuk UHC, BPJS bagi masyarakat,” ujar Ratih, Minggu (9/8/2026).

Menurut Ratih, kebutuhan anggaran kesehatan meningkat seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang memperoleh pelayanan. Kondisi tersebut secara otomatis berdampak terhadap kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai.

“Pelayanannya bertambah, sehingga kebutuhan obat juga otomatis bertambah. Bahan medis habis pakai juga ada, termasuk kebutuhan pemeriksaan seperti CKG,” katanya.

Selain itu, Dinkes Kota Cilegon mengusulkan anggaran untuk mendukung operasional puskesmas yang memberikan pelayanan selama 24 jam. Anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan petugas, terutama yang bekerja pada malam hari.

“Untuk operasional puskesmas ketika sudah 24 jam, khususnya malam hari. Petugas terkadang sulit mendapatkan makan, sehingga perlu dipersiapkan,” ujarnya.

Tambahan anggaran juga diajukan untuk memperbaiki pagar salah satu puskesmas yang dilaporkan roboh. Perbaikan tersebut belum masuk dalam perencanaan awal sehingga diusulkan melalui APBD Perubahan.

Dinkes Kota Cilegon turut mengalokasikan anggaran untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Beberapa pelayanan yang masih perlu diperkuat antara lain pelayanan bagi kelompok usia lanjut dan usia produktif.

Di sisi lain, pembangunan Puskesmas Grogol akan tetap dilanjutkan setelah proses lelang sebelumnya mengalami kegagalan. Puskesmas tersebut direncanakan memiliki fasilitas pelayanan persalinan.

Baca Juga :  Pemkot dan Kejari Cilegon Teken MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata

“Sekarang proses keduanya dilanjutkan. Bangunan dan alat kesehatannya juga dipersiapkan karena nantinya ada pelayanan persalinan,” katanya.

Pembangunan Puskesmas Grogol diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar. Sementara pembangunan puskesmas lainnya di wilayah Citangkil diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Selain Grogol, terdapat dua rencana pembangunan puskesmas yang telah memiliki dokumen studi kelayakan atau feasibility study dan detail engineering design. Bangunan tersebut akan menggunakan tipe dan model yang relatif sama.

Ratih memastikan persoalan lahan untuk rencana pembangunan puskesmas di wilayah Citangkil telah diselesaikan. Pemerintah juga melakukan persiapan untuk mencegah munculnya persoalan serupa seperti yang sebelumnya terjadi pada rencana pembangunan Puskesmas Grogol.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin