Beranda Advertorial Dinkes Banten Imbau Calon Pengantin Lakukan Pemeriksaan Talasemia untuk Cegah Kasus Talasemia...

Dinkes Banten Imbau Calon Pengantin Lakukan Pemeriksaan Talasemia untuk Cegah Kasus Talasemia Mayor

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.

SERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengimbau seluruh calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan talasemia sebelum melangsungkan pernikahan. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan kasus talasemia mayor pada anak.

“Trennya naik. Kami terus mengingatkan bahwa upaya preventif perlu dilakukan, salah satunya dengan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin,” kata Ati.

Ati menjelaskan, jika pasangan yang menikah sama-sama merupakan pembawa sifat talasemia, risiko melahirkan anak dengan talasemia mayor akan sangat tinggi.

“Kalau kedua orang tua pembawa sifat, otomatis anaknya bisa talasemia major yang membutuhkan transfusi darah seumur hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi berbeda terjadi bila hanya salah satu dari orang tua yang membawa sifat talasemia. Biasanya, anak hanya menjadi pembawa sifat dan tidak mengalami talasemia mayor.

Cek kesehatan sebelum menikah, kata Ati, sebenarnya sudah menjadi kewajiban. Namun, tingkat kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. “Itu memang sudah wajib. Tapi kesadaran masyarakat yang perlu kita dorong,” tegasnya.

Selain menyasar calon pengantin, Dinkes Banten juga tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi anak sekolah dasar, termasuk skrining talasemia.

“Saat ini kami sedang melakukan CKG untuk anak sekolah. Salah satunya adalah skrining talasemia, terutama pada siswa SD,” jelasnya.

Ati mengatakan, talasemia biasanya ditandai dengan gejala seperti pusing, cepat lelah, pucat, lesu, sakit kepala, dan sesak napas. Dengan deteksi dini, diharapkan kasus talasemia mayor dapat ditekan dan pencegahan bisa dilakukan sejak awal. (ADV)