Beranda Pemerintahan Dinilai Mubazir, DPRD Minta Kementerian PUPR Serahkan Rusunawa ke Pemkot Serang

Dinilai Mubazir, DPRD Minta Kementerian PUPR Serahkan Rusunawa ke Pemkot Serang

Bangunan rusunawa di Margaluyu, Kasemen, Kota Serang yang tidak terawat milik Kementerian PUPR RI. (Foto: detikom)

 

SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi menyangkan lambannya penyerahan rusunawa milik Kementerian PUPR yang terletak di
Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Padahal kehadiran rusunawa yang dibangun sejak 2016 silam tersebut dapat menjadi tempat untuk warga yang masih bermukim di bangunan liar tepi sungai dan nelayan setempat.

“Persoalan banjir ini karena salah satunya bangunan liar di bantaran kali. Kalau itu (bangunan liar) dibongkar maka masyarakat membutuhkan tempat lain. Di situlah urgensinya rusunawa untuk menampung masyarakat yang sebelumnya menempati bangunan liar di bantaran kali,” kara Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Ia berharap agar Pemerintah Kota Serang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia segera berkoordinasi supaya cepat dilakukan serah terima aset tersebut kepada Pemkot Serang. “Dengan banjir yang makin sering terjadi, hal itu sangat urgen untuk segera dilaksanakan,” kata politisi Partai Gerindra.

Budi juga mengatakan bahwa pembangunan rusunawa itu jangan sampai mubazir karena menurut informasi dibangun sejak 2016 oleh dengan menggunakan anggaran APBN senilai Rp 21 miliar. “Dana yang tidak sedikit,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ