Beranda Advertorial Dindikbud Provinsi Banten Pengelola PIP Terbaik Tahun 2021

Dindikbud Provinsi Banten Pengelola PIP Terbaik Tahun 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaik Lima atas keberhasilannya dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Pendidikan Khusus tahun anggaran 2021.

Sebagai pengelola PIP tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Pendidikan Khusus, Dinas Pendidikan memiliki peran dalam melaksanakan sosialisasi PIP kepada satuan pendidikan, memverifikasi usulan satuan pendidikan dan mengusulkan peserta didik berdasarkan hasil verifikasi kepada Puslapdik, memonitoring pelaksanaan PIP, serta menindaklanjuti kendala yang terjadi di daerah untuk diselesaikan hingga berjalannya program.

Apresiasi dan penghargaan itu diberikan kepada mitra utama pengelola PIP, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A., Ph.D. berharap melalui penghargaan ini, mitra utama pengelola layanan PIP akan memberikan layanan yang lebih baik lagi seperti ketepatan sasaran penerima program. “Kita ingin memastikan bahwa memang anak-anak kurang mampulah yang mendapatkan bantuan ini dari SD hingga perguruan tinggi. Sehingga memberikan peluang kepada mereka untuk bisa mengikuti pendidikan,” ujarnya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Dr. Abdul Kahar, M.Pd menjelaskan penerima penghargaan dipilih berdasarkan penilaian menggunakan beberapa indikator antara lain kinerja pengelolaan, ketetapan sasaran, kualitas penerima dan pembinaan serta pelaporan. Sementara itu, untuk penilaian pengelola PIP tingkat pendidikan dasar menengah (dikdasmen) dilakukan terhadap 514 dinas pendidikan kabupaten/kota dan 34 provinsi. Untuk penilaian pengelola PIP Dikti dilakukan terhadap 122 Perguruan Tinggi Negeri dan 16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini