Beranda Pendidikan Dindikbud Pandeglang Sambut Baik Kebijakan Dana BOS untuk Honorer

Dindikbud Pandeglang Sambut Baik Kebijakan Dana BOS untuk Honorer

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat.

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menyambut baik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia tentang 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk gaji honorer.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat menyatakan, sejauh ini Kabupaten Pandeglang masih kekurangan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara. Oleh sebab itu, yang membantu secara maksimal kebanyakan TKK maupun TKS.

“Bahwa dana BOS itu 50 persen untuk honor atau belanja pegawai dan 50 persen sisanya untuk kegiatan yang ada di sekolah. Ya bagus loh,” kata Taufik, Senin (17/2/2020).

Ia mengaku, Dindikbud juga akan melakukan proses sosialisasi pada masyarakat bagaimana caranya supaya yang menjadi guru itu adalah mereka yang sudah lulus strata1 berbasis pendidikan, kemudian ketika mereka yang berbasis pendidikan di SK-kan oleh bupati dan dalam perjalanan selama 2 tahun bisa mendapatkan sertifikasi non PNS.

Sedangkan terkait pengelolaan dana BOS, dari Dindikbud akan melakukan pengawasan pembuatan RKA-KS. Sebab katanya, dana BOS akan disalurkan langsung ke sekolah masing-masing tidak melalui rekening dinas.

“Kami juga akan secara rutin ada pembinaan dan monitoring pembinaan pengelolaan dana BOS. Jika memang ada beberapa kelalaian kami akan lakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk penyaluran dana BOS agar tepat sasaran juga akan dipantau.

“Semoga menjadikan angin segar dan semangat bagi yang berstatus TKK dan TKS, (sosialisasi ke sekolah) sudah kami lakukan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini