Beranda Pemerintahan Dindikbud Pandeglang Bakal Dapat Kucuran Dana Rp15 Miliar dari Pemerintah Pusat

Dindikbud Pandeglang Bakal Dapat Kucuran Dana Rp15 Miliar dari Pemerintah Pusat

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menghadiri kegiatan Bimtek bagi sekolah penerima bantuan DAK tahun 2020 di salah satu hotel di Pandeglang.

 

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang rencananya bakal mendapatkan kucuran dana sebesar Rp15 Miliar dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Rifai. Kata dia, ada sekitar 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pandeglang yang bakal mendapatkan DAK tersebut.

Dia membeberkan, nantinya dana tersebut akan digunakan oleh masing-masing sekolah untuk rehabilitasi sekolah baik rusak sedang, berat maupun rusak total. Rehabilitasi itu seperti rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, pengadaan alat diantaranya lab, komputer dan lain sebagainya.

“Belum tahu kapan DAK ini diturunkan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” kata Rifa’i, Jumat (26/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berpesan agar pengelolaanya harus transfaran, tepat sasaran dan profesional. Untuk itu ia menekankan agar perencanaannya harus matang serta diawasi dengan baik.

“Jangan sampai dalam pengelolaan DAK ini ditemukan permasalahan di kemudian hari,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini