KAB. SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyiapkan kebijakan penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar yang berada dalam satu hamparan lahan atau menggunakan akses masuk yang sama. SDN Undar-Andir 1 dan 2 masuk daftar awal penerapan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menegaskan, dinas mendorong regrouping untuk menekan pemborosan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Kami siapkan regrouping untuk sekolah yang berada di satu lokasi atau satu gerbang. Undar-Andir 1 dan 2 menjadi salah satu yang kami kaji,” kata Abidin saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, dinas mengambil langkah ini untuk menjawab keterbatasan sumber daya, terutama kekurangan guru dan kepala sekolah di sejumlah SD.
“Regrouping membantu kami mengatasi kekurangan guru dan kepala sekolah, sekaligus membuat pengelolaan lebih efektif,” ujarnya.
Abidin juga menilai, keberadaan dua sekolah dalam satu kawasan kerap memicu persaingan tidak sehat antar siswa. Dinas ingin menata ulang kondisi tersebut agar lebih kondusif.
“Kami ingin menekan potensi konflik dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat,” tegasnya.
Selain penggabungan fisik, Dindikbud akan merapikan aspek administrasi, termasuk penamaan sekolah. Dinas akan menyesuaikan nama sekolah dengan lokasi atau desa setempat agar pendataan wilayah lebih akurat.
“Kami sesuaikan nama sekolah dengan wilayahnya supaya data lebih rapi dan mudah dipetakan,” kata Abidin.
Dindikbud menargetkan kebijakan ini berjalan bertahap setelah melalui kajian teknis dan koordinasi dengan pihak sekolah serta masyarakat.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
