Beranda Pemerintahan Dindikbud Kabupaten Serang Klaim Tuntaskan Temuan BPK Terkait Dana BOS

Dindikbud Kabupaten Serang Klaim Tuntaskan Temuan BPK Terkait Dana BOS

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengklaim telah menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD dan SMP Negeri pada Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi mengatakan, seluruh rekomendasi BPK, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun fisik, telah ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, baik temuan fisik maupun nonfisik sudah kami selesaikan semuanya,” kata Aber saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Selasa (14/7/2026).

Agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, Dindikbud memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mewajibkan seluruh kepala sekolah menandatangani Pakta Integritas.

Menurut Aber, dokumen tersebut memuat 10 poin komitmen yang harus dipatuhi kepala sekolah dalam mengelola anggaran. Jika melanggar, kepala sekolah harus siap menerima konsekuensi hukum.

“Di poin ke-10 ditegaskan, apabila kepala sekolah tidak menjalankan ketentuan yang telah disepakati, maka harus siap menerima sanksi, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

Dindikbud juga menargetkan tidak ada lagi temuan BPK pada pemeriksaan berikutnya. Untuk mencapai target itu, dinas telah menggelar sosialisasi pengelolaan Dana BOS di lima rayon atau zona di Kabupaten Serang.

Aber mengakui potensi kesalahan tetap ada. Namun, menurutnya, pemerintah daerah harus mengutamakan langkah pencegahan agar jumlah temuan terus menurun.

“Kami berikhtiar agar pada 2027 tidak ada lagi temuan. Kalau pun masih ada, kami harapkan jumlahnya jauh lebih kecil. Tren temuan dari 2024 ke 2025 juga sudah menurun,” ujarnya.

Ia berharap penguatan pengawasan, pembinaan, dan komitmen kepala sekolah mampu menciptakan tata kelola Dana BOS yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah