Beranda Pemerintahan Dindikbud Banten Wajibkan Pra-SPMB, Calon Siswa Absen Terancam Gagal Daftar

Dindikbud Banten Wajibkan Pra-SPMB, Calon Siswa Absen Terancam Gagal Daftar

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaludin saat ditemui usai apel. (Audindra/bantennews)

SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mewajibkan calon peserta didik mengikuti tahapan Pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB). Calon siswa yang melewatkan tahap ini berisiko kehilangan hak mengikuti pendaftaran utama.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin menegaskan, pihaknya sengaja menerapkan Pra-SPMB untuk memastikan akurasi data sekaligus mencegah kendala teknis saat pendaftaran utama.

“Kami minta masyarakat menginput data sejak sekarang, mulai dari domisili sampai nilai rapor. Dengan begitu, saat SPMB 10 Juni berjalan lancar dan meminimalkan potensi kecurangan,” ujar Jamaluddin, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, tidak memberi kelonggaran bagi peserta yang mengabaikan tahap ini. Calon siswa yang tidak mengikuti Pra-SPMB tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran utama.

“Kalau tidak ikut, tidak bisa daftar. Karena itu kami sosialisasikan secara masif agar semua ikut,” tegasnya.

Meski begitu, Dindikbud masih membuka peluang penyesuaian jadwal. Jika banyak calon siswa belum menginput data, pemerintah mempertimbangkan perpanjangan waktu.

“Kami terus pantau. Kalau masih banyak yang belum daftar, kami bisa tambah waktu Pra-SPMB,” katanya.

Saat ini, Dindikbud terus memonitor proses penginputan data. Pemerintah menargetkan seluruh calon peserta sudah menyelesaikan tahap pra-input paling lambat akhir Mei.

“Kami harap sebelum 31 Mei semua sudah terakomodasi,” pungkas Jamaluddin.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd