SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengklaim pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKh 2026 berlangsung bersih dari praktik titip kursi. Dindikbud juga menginstruksikan seluruh kepala SMA dan SMK untuk menutup celah kecurangan sejak awal.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin menegaskan, pemerintah provinsi telah memberi sinyal tegas soal integritas proses penerimaan siswa baru.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan, tidak ada titip-menitip dan kecurangan. Kami jalankan itu,” kata Jamaluddin, Selasa (28/4/2026).
Ia memastikan dinas mengunci kapasitas rombongan belajar maksimal 36 siswa per kelas. Kebijakan ini bertujuan menutup ruang manipulasi kuota.
“Rombel kami batasi 36 siswa. Tidak boleh lebih,” tegasnya.
Jamaluddin menyebut, seluruh pihak di lingkungan pendidikan telah berkomitmen menjaga proses SPMB tetap bersih.
“Semua sepakat menjaga integritas. Kami ingin proses ini benar-benar clean,” ujarnya.
Menanggapi kasus memo permintaan kursi yang sempat menyeret nama anggota DPRD Banten, Jamaluddin berharap praktik serupa tidak kembali muncul.
“Kami harap tidak terulang. Komitmen sudah jelas,” katanya.
Dindikbud juga mengubah pola pelaksanaan SPMB. Dinas membuka pendaftaran per jalur secara bertahap agar tidak menumpuk dan memudahkan pengawasan.
“Sekarang per jalur. Setiap jalur langsung terlihat hasilnya,” ujar Jamaluddin.
Untuk aspek teknis, dinas menggandeng Telkom guna memastikan server tetap stabil selama proses berlangsung.
“Kami siapkan server bersama Telkom. Kami pastikan sistem berjalan aman,” katanya.
Dindikbud menargetkan, seluruh rangkaian SPMB selesai pada 10 Juli 2026. Tahap pra-SPMB telah berjalan sejak Februari hingga Mei melalui sosialisasi dan pendaftaran awal, sebelum pembukaan utama pada 10 Juni.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
