Beranda Pendidikan Dindikbud Akui Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Terhambat Pemindahan RKUD

Dindikbud Akui Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Terhambat Pemindahan RKUD

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten, M Yusuf dimintai keterangan wartawan

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengakui adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru SMS/SMK se Banten karena adanya pemindahan Rekening Kas Umum Daerah(RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara mengejutkan memindahkan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Akibatnya, terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan pegawai pemprov.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten, M Yusuf mengatakan, belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi dikarenakan saat ini sedang proses klarifikasi rekening. Pihaknya selalu mengupayakan agar bisa segera direalisasikan.

“Sedang berproses dan masih ada beberapa rekening perlu klarifikasi. Karena ada perubahan rekening, ada yang sudah selesai, ada yang belum dan perlu klarifikasi. Doakan saja pada waktunya akan sampai ke yang menerima,” kata Yusuf, Sabtu (16/5/2020).

Meski begitu, dia tak mengetahui secara persis berapa besaran tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan.

“Saya mengusulkan saja, saya enggak ingat (angkanya),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, guru tingkat SMA/SMK di Banten mengeluhkan belum diterimanya tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2020. Padahal biasanya, dana segar itu sudah diterima pada April atau awal Mei. Hal tersebut terjadi karena ketersediaan uang Pemprov Banten di kas daerah (kasda) belum mencukupi.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini