KAB. TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang ancam putus kerjasama bagi sekolah yang bermain melakukan pungutan kepada siswa. Ancaman itu disampaikan ke pihak sekolah yang sudah melakukan bekerjasama dengan Pemkab Tangerang dalam mengikuti program sekolah gratis.
“Kita akan putus kerjasamanya,” ujar Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana ditemui di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa (29/7/2025)
lebih lanjut, Dadan mengatakan, sebelum langkah itu ditempuh, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi dan teguran secara tertulis.
Langkah itu, sebagai upaya agar program prioritas bupati dan wakil bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid -Intan Nurul Hikmah tepat sasaran.
“Kita akan evaluasi, sementara ini saksinya kita berikan teguran dan sebagainya,” ucapnya.
Dadan menyebut, saat ini baru sebanyak 178 sekolah yang sudah bekerjasama terdiri dari SD dan SMP swasta di Kabupaten Tangerang dengan target mengikuti program ini sebanyak 35.000 siswa.
Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk memberikan subsidi senilai Rp1,2 juta per siswa per tahun untuk jenjang SD dan SMP senilai Rp1,8 juta per tahun.
Dadan mengatakan, program itu khusus bagi warga Kabupaten Tangerang. Sedangkan biaya yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, seperti uang pendaftaran, uang pangkal dan sebagainya.
“Yang kita tanggung biaya pendidikannya, perlengkapan itu masing-masing siswanya,” kata Dadan.
Sedangkan untuk mengantisipasi adanya potensi penggelembungan siswa oleh oknum sekolah, Dadan menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan memastikan siswa tersebut terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kita cek juga di Dapodik, jadi yang sudah masuk Dapodik baru kita bayar,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd