Beranda Pendidikan Dindik Banten : Calon Siswa SMA Hapal 2 Bab Kitab Suci Agama...

Dindik Banten : Calon Siswa SMA Hapal 2 Bab Kitab Suci Agama Masing-masing Dapat Poin Plus

Kepala Dindikbud Provinsi Banten tabrani (tengah) didampingi Ketua Panitia PPDB 2021 Taqwin (kiri) saat jumpa pers di Kantopr Dindikbud. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan calon siswa SMA dan SMK yang mendaftar melalui jalur prestasi mendapat poin plus. Poin plus itu diberikan jika calon siswa hapal minimal dua bab kitab sucinya masing-masing.

Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SKh se banten tahun ajaran 2021/2022 yang juga Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Taqwim menjelaskan, dalam PPDB SMA untuk jalur prestasi dibagi menjadi dua, yakni prestasi akadmik dan non akadmik. Untuk prestasi akadmik akan dimabil dari nilai rapor semester I hingga semester V, sedangkan untuk prestasi non akadmik meliputi capaian olahraga, seni budaya, dan ektra kulikuler lainnya.

“Khusus untuk prestasi non akademik juga ada nilai plus khsususnya bagi yang hafal kitab suci agamanya masing-masing. Kalau ada yang hafiz Quran minimal dua juzz, dan agama lainnya minimal (hafal) dua bab kitab sucinya. Kita (pastikan) tidak ada dikrimnasi dengan agama lain,” jelas Taqim, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, Taqwim mengatakan, jika dalam satu sekolah banyak yang menggunakan jalur prestasi, maka akan pihak sekolah akan melihat berapa banyak yang mendaftar.

“Jadi kalau ada anak pinter dia bisa masuk selain lewat zonasi juga bisa jalur prestasi. Tapi lagi-lagi, dilihat berapa banyak yang daftar. Nanti (nilai) akademik semesetar satu sampai lima dikalikan dengan akreditasi sekolah,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, untuk bobot jalur prestasi dibagi menjadi dua yaitu 60 persen untuk prestasi akadmikdan 40 persen untuk prestasi non akadmik. “Bahkan kalau ada hafiz Quran yang hafal dua juzz bagus. Biar bisa jadi imam solat tarawih,” katanya.

Saat ditanya untuk bobot dari empat jalur PPDB SMA, Tabrani mengungkapkan, untuk bobot jalur zonasi mempunyai bobot 60 persen dari daya tampung sekolah, bobot jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi 20 persen dari daya tampung sekolah. Dan jalur perpindahan orang tua hanya mempunyai bobot 5 persen dari daya tampung.

Diketahui, mulai pekan depan Dindikbud Provinsi Banten membuka PPDB untuk SMA/SMK/SKh tahun ajaran 2021/2022. Berdasarkan infromasi, pembukaan PPDB untuk SMK akan dimulai pada 14 Juni hingga 18 Juni 2021. Sedangkan PPDB untuk SMA akan dibuka mulai tanggal 21 Juni hingga 23 Juni 2021.

Khusus pendaftaran PPDB untuk SMA akan dibagi sesuai dengan empat jalur penerimaan, dimana untuk jalur zonasi akan dimulai pada 21 Juni hingga 23 Juni 2021. PPDB SMA jalur afirmasi akan dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021, jalur perpindahan orang tua 30 Juni hingga 2 Juli 2021 sedangkan PPDB untuk jalur prestasi akan dimulai pada 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

Untuk pendaftaran PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk SMA/SMK dilaksanakan secara online, dimana calon siswa dapat mengakses website, ppdb.bantenprov.go.id. Jika calon siswa berada di lokasi dimana tidak tersedia akses internet, maka Dindikbud membolehkan calon siswa untuk meminta bantuan operator sekolah yang diminati.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini