Beranda Advertorial Dinas Sosial Banten Agendakan Program Pembinaan Remaja Bersama Komnas Anak

Dinas Sosial Banten Agendakan Program Pembinaan Remaja Bersama Komnas Anak

Rapat koordinasi antara Dinas Sosial Provinsi Banten dan Komnas Anak Banten.

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi berkolaborasi dengan Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten untuk Program Pembinaan Remaja. Program tersebut sebagai respons cepat Dinsos Banten dan Komnas Anak Banten terhadap fenomena tawuran dan gengster di kalangan remaja.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma menjelaskan bahwa program kolaborasi penanganan anak yang terlibat tawuran dan gengster tersebut akan difokuskan dalam membina mental dan disiplin anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dinas Sosial akan menjadi leading sector dalam program ini, kami berharap anak-anak yang terindikasi terlibat tauran dapat dibina dan kembali menjadi anak-anak yang disiplin, menjauhi kekerasan, serta menghormati orang tua dan guru,” jelas Budi, Jumat (11/11/22) lalu.

Selain itu, Budi mendorong program ini menjadi program alternatif sebagai bentuk restorative justice dalam peradilan anak dan rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum.

“Tentu perlu sinergitas lintas sektor yang cukup komprehensif. Dalam mengawali hal tersebut Dinas Sosial bersama Komnas Anak Banten akan melaksanakan kegiatan tersebut. Program ini diinisiasi sebagai bentuk hadirnya pemerintah provinsi banten dengan adanya fenomena gangster remaja yang perlu penangan segera, insyallah program ini akan dilaksanakan di tahun 2023,” jelasnya.

Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten mencatat ada sekitar 27 kasus tauran di wilayah Provinsi Banten, dalam 6 (enam) bulan terakhir, medio Mei hingga November 2022 melibatkan ratusan anak-anak di bawah umur. Bahkan 4 diantaranya meninggal dunia.

Komnas Anak Provinsi Banten dan Dinas Sosial Provinsi Banten berkolaborasi melakukan pembinaan untuk remaja yang terlibat aksi kekerasan.
Komnas Anak Provinsi Banten dan Dinas Sosial Provinsi Banten berkolaborasi melakukan pembinaan untuk remaja yang terlibat aksi kekerasan.

Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan berdasarkan catatan dan data Komnas Anak Provinsi Banten, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 27 kasus tauran yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, “Dari jumlah itu, ada sekitar 285 anak yang terlibat tauran dan kekerasan berkelompok,” katanya.

Menurut Gunawan, tauran dan penyerangan yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu, menyebabkan 13 anak mengalami luka berat maupun luka ringan, serta 4 orang meninggal dunia, “Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan agar peristiwa tauran itu tidak terulang, semua pihak, baik orangtua, sekolah hingga seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah terjadinya peristiwa tersebut, “Semua instansi terkait harus terlibat dalam semua permasalahan ini, khususnya berkaitan dengan anak,” jelasnya.

Selain itu, Gunawan mengungkapkan dalam meminimalisasi peristiwa itu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tauran melalui keluarga, maupun sekolah.

“Saat ini kami dari Komnas Anak Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten, menyusun program pencegahan dan penanganan bertajuk ‘Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)’ yang di dalamnya anak-anak yang terindikasi terlibat kekerasan berkelompok maupun tauran akan dilakukan pembinanaan berkelanjutan,” jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa sangat mendukung program tersebut. “Dalam beberapa kesempatan saya terjun langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman serta motivasi supaya anak-anak tidak terlibat tauran, kekerasan, bullying, diskriminasi, Napza, pergaulan bebas dan kegiatan negatif yang merusak masa depan. Setelah mendapat informasi program penanganan terintegrasi yang akan diadakan oleh Komnas Anak dan Dinsos, tentu secara kelembagaan kami mendukung program ini dilaksanakan,” jelas Yeremia.

Yeremia berharap program ini dapat menjadi program bersama dan menjadi fokus pemerintah dalam penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. “Dalam pelaksanaannya nanti, kami berharap seluruh Lembaga dan tentu saja pemerintah Provinsi Banten dapat bahu membahu mendorong agar penanganan anak-anak yang terlibat tawran ini menjadi program berkelanjutan sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan ruang masa depan yang baik bagi anak-anak di Banten,” pungkasnya. (ADV)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini