Beranda Pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup Lebak Uji Laboratorium Udara Perkantoran

Dinas Lingkungan Hidup Lebak Uji Laboratorium Udara Perkantoran

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan pengambilan sampel udara di lingkungan pusat Perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak. (Fotografer - Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan pengambilan sampel udara di lingkungan pusat Perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak tepatnya di Alun-alun Rangkasbitung.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengecek kualitas udara di lingkungan Perkantoran di Rangkasbitung.

“Kegiatan kali ini kita melakukan pengambilan sampel udara mewakili lingkungan perkantoran. Untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium,” kata Arif Petugas Pengambil Sampling Uji Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Kamis (4/10/2018)

Arif menjelaskan, pengambilan sampel rutin dilakukan setiap enam bulan sekali. “Sampel udara ini nanti dianalisa. Untuk hasilnya baru diketahui setelah 14 hari kerja,” terangnya.

Arif mengatakan, hasil uji laboratorium tidak langsung dipublikasikan karena bukan kewenangannya. Petugas hanya akan memberikan informasi kepada yang memintanya.

“Ini permintaan dari bidang pengendalian lingkungan jadi nanti bidang pengendalian yang memiliki kewenangan. Sekalipun kita satu atap tetapi harus bisa menjaga kerahasiaan hasil penelitian dengan tidak membeberkannya kepada orang selain yang meminta baik itu dari intern termasuk dari perorangan maupun perusahaan,” katanya.

Arif mengungkapkan, sudah mejadi tugasnya menjaga kerahasiaan hasil uji laboratorium. Khusus diberikan kepada customernya.

“Misal perusahaan minta maka kita layani dan hasilnya dikembalikan pada customer. Termasuk saat kita diminta melakukan uji laboratorium udara di lokasi proyek pengurukan jalan tol Serang-Panimbang di Kecamatan Cikeusal dan hasilnya kita berikan kepada pihak pelaksana proyek,” ungkapya.

Selain jalan tol, pihaknya juga diminta melakukan pengujian udara di lokasi proyek pembangunan Waduk Karian.

“Kita lakukan karena memang kita memberikan pelayanan kepada customer. Yang mana mereka yang menggunakan jasa kita akan dikenakan biaya karena memang bagian dari peningkatan PAD,” jelas Arif.

Arif menambahkan, laboratorium DLH sudah terakreditasi A. Di Banten baru dua daerah yang laboratoriumnya sudah terakreditasi A.

“Pertama itu Kota Tangerang dan ke-dua Kabupaten Lebak. Sehingga alhamdulilah Laboratorium DLH turut sumbang PAD karena banyak yang minta dilayani,” pungkasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News