Beranda Hukum Dilaporkan Warga Penggarap, Keamanan PT Cibiuk Akui Siap Dipanggil Polisi

Dilaporkan Warga Penggarap, Keamanan PT Cibiuk Akui Siap Dipanggil Polisi

Warga penggarap bersitegang dengan oknum keamana Pt Cibiuk Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang merupakan penggarap di perkebunan karet milik PT Cibiuk akhirnya melaporkan tindakan pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh oknum keamanan PT Cibiuk ke Polres Lebak.

Kanit Krimum Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengatakan, sudah ada beberapa warga yang mengatasnamakan petani penggarap yang melaporkan peristiwa pengrusakan tersebut ke Polres Lebak.

“Laporan sudah diterima, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan,” kata Sutrisno, saat dihubungi, Senin (21/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, kepala keamanan perkebunan karet PT Cibiuk Jaya menyampaikan dirinya siap bila harus dipanggil oleh Polres.

“Saya siap bila polisi memanggil saya untuk dimintai keterangan. Karena kami punya hak jawab apa yang dilaporkan oleh mereka (warga). Apakah laporan warga tersebut sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap Jaya saat ditemui di kediamannya.

Ia mengungkapkan, dirinya bersama ke 20 orang keamanan dari PT Cibiuk sama sekali tidak melakukan intimidasi kepada warga yang sedang menggarap, itu hanya cekcok mulut saja.

“Kalau memang ada aksi premanisme apakah ada pihak keamanan yang menganiaya warga penggarap, kan saat peristiwa itu terjadi tidak ada yang dianiaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika perusakan tanaman yang dirusak adalah tanaman yang berjangka panjang, seperti tanaman kelapa dan tanaman pisang.

“Kalau tanaman jagung dan tanaman kacang yang ditanam warga penggarap sama sekali tidak kami rusak,” ucapnya.

“Kami bukanlah orang bayaran, tapi kami ini adalah pihak keamanan dari perkebunan karet milik PT Cibiuk yang sudah bekerja selama 24 tahun. Dan bertugas untuk pengamanan diarea perkebunan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sebenarnya pihak perusahaan tidak melarang warga setempat untuk menggarap lahan dengan cara tumpang sari. Asal tanamannya tidak yang berskala panjang.

Baca Juga :  Akibat Jalan Rusak di Lebak, Ibu Hamil Ditandu Hingga Bayinya Meninggal

“Silahkan saja warga setempat menggarap asal meminta izin dulu ke pihak perusahaan, tapi dalam kenyataannya warga tidak ada yang izin ke perusahaan baik itu ijin tertulis maupun izin lisan,” ungkapnya.

Jaya berharap, agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan.

“Mudah-mudahan cepat selesai,” harapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd