Beranda Hukum Dilaporkan ke Polda Banten, Mediasi Mitra SPPG dan Yayasan Berakhir Buntu

Dilaporkan ke Polda Banten, Mediasi Mitra SPPG dan Yayasan Berakhir Buntu

Mitra SPPG dan Yayasan Buntu usai mediasi di Kota Serang.(Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Upaya menyelesaikan konflik antara sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan Merah Putih Berkibar berakhir buntu. Pertemuan yang berlangsung Kamis (10/9/2026) malam tidak menghasilkan kesepakatan.

Para mitra tetap meminta kerja sama dengan Yayasan Merah Putih Berkibar dihentikan dan pengelolaan administrasi SPPG dialihkan kepada yayasan lain.

Persoalan itu mencuat setelah dugaan penyalahgunaan akun Yayasan Cahaya Sahabat Bangsa dan Yayasan Ummu Hajja dilaporkan ke Mapolda Banten, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung atas instruksi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Banten. Namun, hingga pertemuan berakhir, kedua pihak tetap bertahan pada posisi masing-masing.

Kuasa hukum para mitra SPPG, Sulaeman Buulolo alias Niko menegaskan, pertemuan itu bukan restorative justice (RJ) atas laporan di Polda Banten.

“Ini bukan RJ. Ini instruksi dari KPPG agar administrasi yayasan dengan SPPG tidak terkendala,” kata Niko, Jumat (11/9/2026).

Menurut Niko, para mitra meminta pergantian yayasan karena hubungan dengan Yayasan Merah Putih Berkibar sudah tidak berjalan baik. Mereka menilai kondisi tersebut mulai mengganggu kelancaran operasional SPPG.

Namun, Goris yang hadir dalam pertemuan tidak bersedia melepas yayasan yang menaungi sejumlah SPPG tersebut.

“Goris tidak bersedia melepaskan yayasan yang saat ini bermitra dengan sejumlah SPPG,” ujar Niko.

Niko menyebut, pihak Goris beralasan yayasan memiliki peran dalam menentukan titik atau lokasi SPPG. Alasan itu menjadi salah satu dasar penolakan terhadap permintaan para mitra.

Niko menegaskan, pertemuan tidak membahas dugaan penggelapan dana maupun kerugian materiil yang sudah masuk laporan polisi. Forum hanya membahas persoalan administrasi agar konflik yayasan dan mitra tidak menghambat program Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jangan sampai program ini terkendala hanya gara-gara hubungan yayasan dengan mitra. Kalau hubungan yayasan dengan mitra tidak baik, pelaksanaannya juga tidak bagus,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Lebak Prihatin dengan Kasus Pembunuhan Gadis Baduy

Salah satu mitra SPPG, Deni mengatakan, persoalan administrasi sudah mengganggu operasional dapur. Ia mengaku pihaknya kesulitan menjalankan proses administrasi, termasuk penggunaan akun yayasan.

“Akuntan kita sudah kesulitan untuk maker. Saya juga belum ditransfer,” ujarnya.

Deni meminta KPPG dan BGN memberikan kepastian jika yayasan saat ini tidak bersedia melanjutkan hubungan dengan para mitra. Menurut dia, para mitra membutuhkan kepastian agar investasi dan operasional SPPG tidak terus terganggu.

“Kita investasi miliaran rupiah. Ketika yayasan ini tidak bekerja sama dengan baik, tentu ada risiko. Karena itu kami meminta KPPG atau BGN mendukung kami sebagai mitra,” tegasnya.

Deni juga membantah menjadi pihak yang menggerakkan konflik dengan yayasan. Ia mengatakan persoalan bermula dari inisiatif mantan karyawan yayasan berinisial AT yang kemudian mengumpulkan sejumlah mitra untuk membahas kendala yang mereka alami.

Mitra lainnya, Mansur mengatakan, KPPG Banten langsung merespons persoalan tersebut setelah menerima informasi dari para mitra. Namun, respons cepat itu belum menghasilkan jalan keluar.

“Hasil daripada mediasi malam ini harus disampaikan kepada kepala KPPG, ternyata hasilnya deadlock,” katanya.

Di sisi lain, Goris membantah memiliki kewenangan untuk mengganti Yayasan Merah Putih Berkibar. Ia juga menegaskan dirinya bukan pemilik yayasan tersebut.

“Saya enggak punya kapasitas untuk itu. Saya ini hanya memfasilitasi agar mereka ini dapat terhubung dengan yayasan, saya bukan pemilik yayasan,” tegas Goris.

Goris juga membantah dugaan penggelapan dana mitra SPPG. Ia mengatakan keterlambatan pembayaran sejumlah mitra terjadi karena proses pengecekan rekening.

“Enggak ada (penggelapan). Malam ini mau diselesaikan, ya dibayar,” ucapnya.

Mediasi yang berakhir deadlock membuat konflik antara mitra SPPG dan Yayasan Merah Putih Berkibar belum menemukan titik temu. Kini, para mitra menunggu sikap KPPG Banten dan BGN, sementara dugaan penyalahgunaan dana dan akun yayasan tetap bergulir di Polda Banten.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal di Banten, Berikut Daftar Lokasinya

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd