Beranda Pemerintahan Dilantik jadi Pj Sekda Banten, Tranggono Bantah Ada Titipan

Dilantik jadi Pj Sekda Banten, Tranggono Bantah Ada Titipan

Pj Sekda Banten M. Tranggono saat dilantik. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, M. Tranggono membantah pelantikan dirinya sebagai Pj Sekda merupakan titipan dari pihak tertentu. Dirinya juga memastikan penunjukkan dirinya sudah sesuai mekanisme seleksi.

Diketahui, pasca dilantiknya Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pada, Kamis 12 Mei 2022, posisi jabatan Sekda yang ditinggalkan mengalami kekosongan. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Al Muktabar langsung bergerak cepat dengan mengadakan seleksi terbuka.

Seleksi terbuka Pj Sekda Banten sendiri diikuti oleh sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni Asda I Komarudin, Asda II M Yusuf, Asda III Deni Hermawan, Staf Ahli Gubernur Komari, Staf Ahli Gubernur M Tranggono, dan Staf Ahli Gubernur Agus Setiawan. Selain itu, ada juga tiga kepala OPD yaitu Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septo Kalnadi.

“Itu (informasi) perlu dikoreksi. (Yang jelas) saya diperintahkan di sini (Pemprov Banten). Bukan titipan, saya prajurit, dari Kementerian PUPR tolong Banten dibantu,” tegas Tranggono usai dilantik jadi Pj Sekda Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (23/5/2022).

Tranggono mengaku, dirinya merupakan wajah baru di lingkungan Pemprov Banten. “Kalau saya ditanya kenal Pak (Pj) Gubernur, saya baru di sini. Yang jelas selama saya menjabat menjadi suatu keberkahan bisa bantu Pak WH (Gubernur Banten periode 2017-2022), bisa bantu Pak (Pj) Gubernur,” kata Tranggono.

Mentan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten itu juga memastikan dirinya tidak mempunyai kepentingan apapun dalam hal jabatan. “Saya lihat, saya nggak punya kepentingan apa-apa. Anak-anak (saya) sudah besar semua. Kepentingan saya bagaimanakan mendedikasikan tenaga dan fikiran untuk membangun Banten,” ujar Tranggono.

Berdasarkan informasi, M. Tranggono dilantik menjadi Pj Sekda Banten berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2821.2/Kep.276-BKD/2022. Pelantikan langsung dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Bupati/Walikota se Provinsi Banten, unsur Forkopimdan dan seluruh pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Banten.

Sementara, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menilai, pengisian kekosongan kursi Sekda Banten untuk menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Oleh karena itu, pihakanya melakukan asessment sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan kursi tersebut.

“Atas formula yang kita usulkan ke Bapak Mendagri telah menyetujui dan hari (ini) dilantik yang tadi dihadiri oleh Sekjen Kemendagri. (Pelantikan ini) bagian dari upaya kita membangun akuntabilitas, transparansi dalam rangka (memilih) pejabat publik untuk kita bisa mengemban amanah ini sebaik mungkin,” kata Muktabar.

Mengenai pertimbangan dipilihnya Staf Ahli Gubernur M. Tranggono sebagai Pj Sekda Banten, Muktabar mengaku, pemilihan pejabat tersebut sudah melalui pertimbangan dari berbagai sisi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita mengkalkulasi bagaimana membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan agenda kerja sebagai Pj Sekda. Dengan beliau sebagai Staf Ahli Gubernur, maka kita lihat cukup waktu yang melakukan formulasi kebijakan, support atas hal-hal yang dirumusan Pak Gubernur untuk kita menggunakan energi beliau kita lebih fokus dalam kompetensi,” jelas Muktabar. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini