Beranda Hukum Dijanjikan Kerja, Warga Kota Serang Malah Diperkosa di Lampung

Dijanjikan Kerja, Warga Kota Serang Malah Diperkosa di Lampung

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Salah seorang relawan di Kota Serang mempertanyakan perkembangan dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa AS, seorang remaja berusia 14 tahun dari Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Hal itu beredar melalui surat terbuka Herianto dimana dalam surat tersebut mengeluhkan kebingungan dan ketidakpastian yang ia alami bersama keluarga korban setelah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat.

Menurut kronologis yang disampaikan oleh Heri, korban dijanjikan pekerjaan di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga dan kemudian diperkosa dan diancam di Lampung.

“Setelah melarikan diri dari pelaku, korban akhirnya diantarkan ke Kota Serang oleh seorang orang baik, di mana ia memberitahu keluarganya tentang apa yang telah terjadi,” ujar Heri, Rabu (22/2/2023).

Ia menjelaskan keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, maupun P2TP2A Provinsi Banten. Sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk pendampingan korban selanjutnya.

Heri juga menyatakan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian di wilayah Kota Serang sebagai kasus penculikan. Namun, polisi meminta keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke wilayah hukum Lampung karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana.

“Keluarga korban tidak mampu melakukan perjalanan ke Lampung karena terkendala biaya perjalanan yang mahal, karena mereka adalah keluarga nelayan tradisional dengan keberadaan ekonomi yang lemah,” ujarnya.

Heri menegaskan bahwa sebagai warga Kota Serang, korban harus dilindungi dan pemerintah harus bertanggung jawab. Dia memohon kepada Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu keluarga korban dalam pendampingan menuju ke Lampung dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian maupun P2TPA Kota Serang.
(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini