Beranda Peristiwa Diimingi Bisa Kerja, Sejumlah Warga di Tangerang Tertipu, Uang Jutaan Rupiah Melayang

Diimingi Bisa Kerja, Sejumlah Warga di Tangerang Tertipu, Uang Jutaan Rupiah Melayang

Ilustrasi - foto istimewa Topcareer.id

KAB. TANGERANG – Sejumlah warga di Kabupaten Tangerang jadi korban penipuan tenaga kerja oleh perusahaan penyalur atau outsourcing.

Informasi yang diperoleh, sejumlah korban harus memberikan uang sebesar Rp3,2 juta ke pihak PT. Sori Nopa Morinawa selaku penyalur untuk bisa bekerja di tempat yang sudah dijanjikan dengan upah tinggi plus tunjangan.

Pengakuan korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kejadian penipuan modus tenaga kerja berlangsung pada 2020 silam.

Dirinya menerangkan banyak korban termasuk dirinya sampai terpaksa menjual barang berharga dan berutang uang kepada rentenir demi pekerjaan untuk keluarga dan kerabatnya. Namun, setelah uang diberikan kepada calo tenga kerja, dan interview di ruko berlokasi di Jalan Raya Bizlink, Citra Raya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tak juga ada panggilan.

“Kita diiming-imingi pekerjaan dengan kedok interview ke ruko yang disewa para pelaku, tapi tidak pernah ada panggilan kerja,” ujarnya.

“Saya harus menjual motor dan hutang ke tetangga supaya anak saya kerja. Eh bukannya dapat kerja malah uang tidak ada dan saya masih punya hutang. Bagaimana saya mau bayar, motor untuk ngojek saya jual,” sambung dia.

Korban lainnya, Bento nama samaran mengaku sudah bertemu dengan calo tenaga kerja tersebut untuk meminta uangnya dikembalikan, namun bukannya dibalikkan malah menuduh si calo itu dicemarkan nama baiknya.

“ini siapa yang salah. Saya kan orang kecil, ya takut kalau malah saya yang dilaporkan polisi. Padahal saya yang jadi korban karena uang saya tidak kembali. Saya minta keadilan,” ujar korban penipuan tenaga kerja di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Dengan adanya tindakan penipuan berkedok penyedia tenaga kerja tersebut, sejumlah korban mendatangi Polsek Kresek Polresta Tangerang untuk membuat laporan.

Kata Bento, pihak kepolisian tidak pernah menindaklanjuti sampai terungkap. Padahal, dirinya mengaku sudah membeberkan bukti-bukti.

“Ratusan korban sampai menderita moril dan meteril yang tidak sedikit,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kresek AKP Usman Sigalingging mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa ada korban penipuan berkedok penyedia tenaga kerja yang melapor.

“Belum pernah ada laporan itu ya, yang saya terima selama bertugas disini dari bulan November 2020 sampai sekarang. Kalau sekiranya ada nanti kami kabari,” kata Usman saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati demikian, pihaknya akan menerima laporan dari siapapun yang merasa menjadi korban. Walau kata Usman, lokasi kejadian berbeda akan dibantu untuk koordinasi ke wilayah hukum yang bersangkutan supaya ditindaklanjuti.

“Saran saya korban datang saja ke kantor, kita layani dan kalau memang lokusnya di Cikupa kita akan dorong ke sana,” pungkasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini