Beranda Peristiwa Dihargai Murah, Warga Pemilik Lahan Jalan Tol Serang-Panimbang Geruduk BPN Lebak

Dihargai Murah, Warga Pemilik Lahan Jalan Tol Serang-Panimbang Geruduk BPN Lebak

Puluhan warga kampung Pasir Gendok, Kabupaten Lebak yang didampingi oleh baberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lebak, Selasa (27/11/2018). (Fotografer Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK – Puluhan warga kampung Pasir Gendok, Kabupaten Lebak yang didampingi oleh beberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lebak, Selasa (27/11/2018).

Dalam aksinya, puluhan warga mendesak kepada tim Appraisal BPN untuk membatalkan dan mengkaji ulang penetapan harga lahan tanah warga di Kampung Pasir Gendok, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, yang terkena dampak dari proyek jalan tol Serang-Panimbang.

Koordinator Aksi, Yayat Ruyatna mengatakan penetapan harga pembebasan lahan oleh tim penilai appraisal diduga sepihak. Sebab warga merasa tidak dilibatkan melalui musyawarah dengan pemilik lahan.

“Warga hanya disodorkan untuk tanda tangan. Ini kan bentuk intimidasi,” ujar Yayat.

Ia menjelaskan, harga pasaran tanah di Kampung Pasir Gendok, Desa Bojongleles saat ini berkisar Rp400-500 ribu per meter, namun tim appraisal menetapkan harga hanya Rp250-340 ribu per meter.

“Dari mana tim appraisal bisa menetapkan harga seperti itu. Padahal di blok yang sama ada tanah milik seorang pejabat di Pemkab Lebak yang dihargakan Rp1,5 juta dan Rp1,4 juta per meternya, ini benar-benar tidak adil, di blok yang sama harga tanah berbeda,” tandasnya.

Para pengunjuk rasa pun meminta kepada aparat penegak hukum khususnya kepada KPK untuk mengusut dan memantau pihak-pihak yang bermain kotor di proyek jalan tol Serang-Panimbang.

“Penegak hukum dan khususnya KPK kami minta untuk segera mengusut kecurangan ini, karena demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok, pemilik lahan sangat menderita dan sangat dirugikan,” pintanya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari pihak ATR/BPN setempat. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini