Beranda Pemerintahan Diguyur DID, Kinerja Dinas Pemkot Cilegon Digenjot

Diguyur DID, Kinerja Dinas Pemkot Cilegon Digenjot

Ilustrasi Dana Insentif Daerah. (doc.DJPK)

CILEGON – Pemkot Cilegon tengah mempersiapkan diri untuk pemanfaatan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp33,2 miliar yang diperoleh pada tahun 2019 ini dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan.

Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Beatrie Noviana mengatakan pengarahan mekanisme penyerapan DID perlu disampaikan kepada seluruh OPD penerima bantuan berdasarkan Undang Undang nomor 12 tahun 2018 tentang APBD 2019, mengingat pada tahun 2018 lalu Pemkot Cilegon tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Serapan DID ini awalnya hanya menyangkut kesehatan fiskal, pelayanan pendidikan, pelayanan dasar kesehatan. Setelah di-break, menjadi luas seperti pengelolaan pelayananan dasar publik dan pemerintaha, peningkatan kapasitas fiskal,” ungkapnya, Selasa (22/1/2019).

Pencairan DID, lanjut Beatrie, akan dilakukan dalam dua tahap. Dimana pencairan tahap kedua itu nantinya akan bergantung pada prosentase serapan anggaran di tahap pertama.

“Pencairan setiap tahapan itu kan 50 persen. Tapi tahap pertama itu capaian serapannya harus di angka 70 persen, kalau tidak mencapai angka itu maka tahapan kedua itu ngga akan dicairkan oleh pusat. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang itu,” terangnya.

Dikatakan, sejumlah kriteria persyaratan utama seperti administrasi daerah di antaranya yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penetapan APBD dan laporan keuangan daerah yang tepat waktu hingga kriteria kinerja menjadi sejumlah pertimbangan yang pada akhirnya Kota Cilegon mendapatkan DID.

Sementara Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menambahkan, pengalokasian DID sendiri di setiap OPD sudah dilakukan Pemkot Cilegon sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Bantuan DID ini juga kan peruntukannya plus kapasitas fiskal. Misalnya menyangkut intensifikasi pendapatan dan seterusnya. Termasuk operasi SAUM (Sarana Angkutan Umum Massal) yang dana operasionalnya itu dari DID. Masalahnya pencairan itu kan di sekitar April, jadi kalau akan beroperasi sekarang maka, akan menggunakan dana yang ada dulu dari APBD,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ