
JAKARTA – Pemerintah pusat mulai memperluas program digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan setelah uji coba di Kabupaten Banyuwangi dinilai memberikan gambaran awal terkait efektivitas sistem penyaluran bantuan berbasis data digital.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga menghubungkan berbagai data lintas instansi agar proses penyaluran bantuan lebih akurat dan dapat diawasi secara transparan.
Menurutnya, selama ini salah satu persoalan yang kerap muncul dalam penyaluran bantuan sosial adalah belum terintegrasinya data antarinstansi pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan data ganda, penerima yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat, hingga warga yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mengembangkan pendekatan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam skema ini, data kependudukan digital dari Kementerian Dalam Negeri digunakan untuk memperkuat verifikasi identitas penerima manfaat, sementara Komdigi menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berfungsi menghubungkan sistem data antarinstansi.
“SPLP bekerja sebagai jembatan digital yang memungkinkan pertukaran data dilakukan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing lembaga tanpa harus memindahkan basis data asli milik instansi terkait,” ujar Mira dalam keterangan resminya.
Melalui sistem tersebut, portal perlindungan sosial yang dikelola Kementerian Sosial dapat mengakses berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan.
Selain itu, masyarakat nantinya dapat melakukan pendaftaran, verifikasi identitas, memantau status pengajuan bantuan, hingga mengajukan sanggahan secara digital melalui Portal Perlinsos. Pemerintah juga menyiapkan layanan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Perluasan program ini dilakukan setelah uji coba tahap awal di Banyuwangi sejak September 2025 untuk proses pendaftaran dan Maret hingga April 2026 untuk mekanisme sanggah. Hasil evaluasi dari daerah tersebut menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan lebih luas.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Warga diminta hanya mengakses layanan melalui situs resmi pemerintah yang menggunakan domain .go.id serta tidak memberikan data pribadi maupun nomor rekening kepada pihak yang tidak jelas.
Perluasan digitalisasi bansos ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat transformasi layanan publik berbasis data, sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tim Redaksi