Beranda Pemerintahan Difasilitasi Gubernur Banten, Pemkot dan Pemkab Tangerang Sepakat Serahkan Aset

Difasilitasi Gubernur Banten, Pemkot dan Pemkab Tangerang Sepakat Serahkan Aset

Gubernur Banten Wahidin Halim

TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim telah memfasilitasi penyelesaian “sengketa” aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Kedua daerah itu sepakat untuk segera menyerahkan hibah aset baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang maupun sebaliknya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Wahidin saat memimpin rapat terkait progres penyelesaian hibah aset-aset di wilayah Tangerang Raya antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/11/2018).

Hadir juga pada rapat tersebut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta sejumlah pejabat dari Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, dan perwakilan DPRD setempat.

“Yang pasti hari ini saya merasa senang. Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sudah ada kesepakatan soal penyelesain aset yang selama ini belum terselesaikan,” katanya dilansir beritasatu.com.

Wahidin mengaku senang karena penyerahan aset ini sudah menjadi harapan dan cita-citanya sejak menjadi Wali Kota Tangerang. Menurutnya, Kabupaten Tangerang siap menyerahkan kepada Pemkot Tangerang sejumlah 56 bidang tanah, dengan total luas tanah 154.464 m2 dan bangunan seluas 12.125 m2.

Sementara Pemkot Tangerang juga siap menyerahkan lima objek yang terdiri dari 26 bidang tanah dengan total luas 436.852 m2. Termasuk di antaranya juga penyelesaian Stadion Benteng Tangerang. Persoalan stadion ini sudah lama, tetapi tidak ada penyelesaian antara pihak terkait.

Sementara terkait rumah sakit, Wahidin meminta agar tidak dipersoalkan siapa pemiliknya. Begitu juga dengan perusahaan air minum. “Adanya rumah sakit di Tangerang jangan ditanyakan milik pemerintah daerah siapa. Begitu juga soal PDAM yang ada di Tangerang. Intinya buat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahidin.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku akan segera merevitalisasi aset yang diserahkan. Sebab menurutnya aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Revitalisasi aset akan segera dilakukan supaya 2019 akan bisa digunakan. Seperti Stadion Benteng apakah masih layak digunakan atau tidak, pasalnya dari usia bangunan kan sudah lama,” ujar Arief.

Setelah kesepakatan melalui rapat rekonsiliasi ini, akan dijadwalkan penyerahan aset serta akan diselesaikan dan disepakati pada minggu kedua Desember 2018. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini