Beranda Politik Diduga Terima Uang dari Caleg, Satu Oknum Komisioner Bawaslu dan 3 Komisioner...

Diduga Terima Uang dari Caleg, Satu Oknum Komisioner Bawaslu dan 3 Komisioner KPU Lebak Akan Dilaporkan ke DKPP

Aliansi Social Justice saat konfrensi pers. (foto Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Beberapa mahasiswa dari PMII, HMI MPO dan PP IMALA yang tergabung dalam Aliansi Social Justice akan melaporkan satu oknum Komisioner Bawaslu dan 3 oknum Komisioner KPU Lebak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan telah melakukan transaksional bersama Caleg dan berafiliasi dengan partai politik.

Ketua PP IMALA, Aswari mengatakan, berdasarkan dari hasil advokasi dan investigasi aliansi social justice bersama masyarakat Kabupaten Lebak, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran pada Pemilu serentak tahun 2024 yang dilakukan oleh 3 oknum komisioner KPU dan satu oknum Komisioner KPU Kabupaten Lebak, yang telah melakukan transaksional bersama Caleg dan berafiliasi dengan partai politik.

“Maka dari hasil temuan tersebut, Aliansi Social Justice akan melakukan pelaporan ke DKPP RI demi terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas, jujur, transparan, adil dan sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Aswari saat melakukan konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

Ia mengungkapkan, bukti-bukti yang kami kumpulkan yakni beberapa screenshot transferan dan kwitansi dari Caleg ke oknum KPU Lebak.

“Dengan lengkapnya temuan dan barang bukti tersebut, maka kami dari Aliansi Social Justice akan melaporkan penemuan tersebut ke DKPP agar segera memproses kasus tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, agar DKPP RI memberikan kepastian hukum berupa sanksi terhadap pihak-pihak yang akan kami laporkan. Agar pelanggaran Pemilu serentak 2024 tidak terjadi lagi pada konstestasi Pilkada
serentak tahun 2024.

“Atas dasar hal permasalahan yang sudah kami jelaskan tersebut, dengan ini kami akan terus mengawal Pilkada serentak tahun 2024 sampai dengan selesai tanpa ada kecurangan baik dari penyelenggara maupun dari peserta pemilu. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Sampai berita ini dipublis, wartawan BantenNews.co.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak Bawaslu dan KPU Lebak. (San/Red)

 

Tags: DKPP, Bawaslu, KPU Lebak.

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News