Beranda Hukum Diduga Terima Fasilitas Menonton Moto GP, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Diduga Terima Fasilitas Menonton Moto GP, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Lili Pintauli Siregar. (IST)

 

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar baru-baru ini dilaporkan atas dugaan menerima fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono membenarkan pelaporan tersebut, Selasa (12/4/2022).

“Ya benar dalam proses,” katanya.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris mengatakan Dewas KPK saat ini sedang mempelajari pelaporan tersebut.

“Saat ini Dewas KPK sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” kata Haris.

Sebelumnya, Lili juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.

Dewas menyatakan Lili bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Atas hal tersebut, Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1,848 juta. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini