Beranda Peristiwa Diduga Tenggak Miras Oplosan Saat Ultah Teman, Seorang Wanita di Cilegon Tewas

Diduga Tenggak Miras Oplosan Saat Ultah Teman, Seorang Wanita di Cilegon Tewas

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Sungguh tragis nasib seorang wanita berinisial PP (30). Perempuan malang itu tewas diduga usai menenggak minuman keras (Miras) oplosan di sekitar Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan peristiwa tersebut. Kata Kapolres pihaknya saat ini tengah melakukan peyelidikan terkait meninggalnya korban yang diduga usai mengkonsumsi miras oplosan jenis kecut.

Kapolres menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia pada korban tengah menghadiri acara ulang tahun temannya yang tak jauh dari kontrakan korban.

“Korban datang ke kontrakan rekannya untuk menghadiri acara makan bersama dalam rangka ulang tahun ND yang merupakan teman korban bersama dengan teman-teman korban kurang lebih ada 20 orang.” ujar Kapolres, Rabu (26/2/2020).

Kapolres menuturkan dalam acara tersebut salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut kepada salah seorang pedagang miras berinisial DN di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Memesan minumannya kepada DN melalui sambungan telpon dan tidak lama berselang datanglah HG anak buah DN mengantarkan minuman kecut sebanyak satu galon kurang lebih 19 liter, kemudian dituangkan kedalam 4 buah teko. Kisaran harganya Rp600 ribu,” bebernya.

Tak lama setelah mengkonsumsi miras dengan teman-temannya korban langsung mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Mengetahui hal tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban kemudian mengeluh sakit pada bagian perut dan mengalami muntah. Saat mengetahui korban kesakitan selanjutnya teman korban membawanya ke Rumah Sakit Kurnia untuk dilakukan pengobatan dan kembali ke kontrakan korban,” terang Kapolres.

Setelah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumah kontrakan, kondisi korban kembali mengalami kesakitan sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSKM Cilegon.

“Selang beberapa jam kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya menurun,” katanya.

Saat ini, lanjut Kapolres, untuk memperdalam penyelidikan, atas peristiwa meninggalnya korban Satreskrim Polres Cilegon tengah meminta keterangan dari para saksi-saksi yakni teman-teman korban serta melakukan pendalaman minuman dan obat obatan yang dikonsumsi korban.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ