PANDEGLANG – Warga Pandeglang mengeluhkan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pandeglang. Warga menilai pemasangan kamera tersebut tidak dibarengi sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Warga Pandeglang, Edi Sumanto, mengaku tidak mengetahui bahwa sejumlah ruas jalan di wilayah Pandeglang kini telah dipasangi kamera ETLE. Menurutnya, pemasangan kamera penindakan elektronik tersebut seharusnya dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saya kaget juga melihat (ETLE) di beberapa titik. Kenapa kok nggak ada sosialisasi? Harusnya memang ada sosialisasi terlebih dahulu,” kata Edi, Senin (10/8/2026).
Menurut Edi, kepolisian juga perlu memberikan edukasi mengenai mekanisme penindakan dan pengurusan tilang elektronik apabila warga kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal itu dinilainya penting karena keluarganya pernah menerima surat tilang elektronik di rumah dan sempat kebingungan mengenai proses yang harus dilakukan.
“Kemarin adik saya juga pernah ada surat ke rumah. Saya juga kaget,” ujarnya.
Meski mengeluhkan minimnya sosialisasi, Edi mengaku tetap mendukung penerapan tilang elektronik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
“Saya mendukung. Kalau kebijakan pemerintah bagus, polisi juga bagus. Tapi harus ada sosialisasi,” ungkapnya.
Ia berharap sosialisasi mengenai ETLE lebih digencarkan kepada masyarakat. Warga, kata dia, perlu mengetahui mekanisme penindakan, jenis pelanggaran yang dapat dikenakan tilang elektronik, hingga proses pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.
“Harapannya ya sosialisasi, supaya masyarakat tahu,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra untuk mendapatkan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo
