Beranda Peristiwa Diduga Sunat Program BPNT, Puluhan Warga Desa Sukaharja Geruduk Kantor Kecamatan Cikulur

Diduga Sunat Program BPNT, Puluhan Warga Desa Sukaharja Geruduk Kantor Kecamatan Cikulur

Puluhan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cikulur, Rabu (12/4/2023).
Puluhan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cikulur, Rabu (12/4/2023).

LEBAK – Puluhan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cikulur, Rabu (12/4/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan karena warga merasa kecewa dengan Kepala Desa Sukaharja yang diduga telah melakukan pemotongan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua AMCM, Eli Syahroni mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat Desa Sukaharja dengan adanya potongan program BPNT yang dilakukan oleh oknum Kades.

“Langkah ini untuk meminta penegakan hukum dengan azas keadilan, agar kedepan terciptanya bebas korupsi untuk hak rakyat miskin,” kata Eli dalam orasinya, Rabu (12/4/2023).

Ia menjelaskan, selain adanya dugaan korupsi BPNT, ada juga dugaan tindakan mesum yang nanti akan kita bongkar.

“Untuk dugaan mesum tidak akan saya buka dulu, nunggu adanya proses penanganan hukum perihal korupsi BPNT yang di tangan oleh Unit Tipikor Polres Lebak,” imbuhnya.

Eli menambahkan, apa yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut dengan memotong BPNT jelas telah menindas masyarakat.

“Selain melakukan aksi unjuk rasa, AMCM juga telah melayangkan surat Lapdu kepada Polres Lebak terkait adanya dugaan korupsi BPNT,” ucapnya.

Sementara itu, Sri salah seorang warga mengatakan, bahwa oknum kepala desa sudah melakukan kecurangan dengan cara memotong dana BPNT.

“Warga yang seharusnya mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu, dalam kenyataannya warga hanya mendapatkan beras 2 karung yang isinya 10 kg dan uang sebesar Rp 150 ribu,” kata Sri. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini