Beranda Hukum Diduga Serobot Lahan Warga, Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Serobot Lahan Warga, Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polisi

Mulyadi Jayabaya - foto istimewa titiknol.co.id

LEBAK – Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya atau akrab disapa JB dilaporkan oleh Satam (63) warga Kampung Sarimulya, Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten atas dugaan penyerobotan lahan.

Laporan warga atas dugaan penyerobotan lahan itu tercatat atas nama Satam dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang diajukan pada Selasa, 14 Maret 2023.

Merespons adanya laporan tersebut, Kepala Desa Jayasari, Iyas mengaku terkait permasalahan penyerobotan lahan tersebut tidaklah benar. Dan dalam hal ini JB juga tidak ada keterlibatannya dalam jual beli lahan di Desa Jayasari ini.

“Jika Satam menuding kalau JB telah menyerobot lahan warga itu tidak benar. Karena dalam proses jual beli lahan tersebut Satam melakukan aksi jual belinya sama saya bukannya sama JB,” kata Iyas saat ditemui BantenNews.co.id, Kamis (16/3/2023).

Ia menjelaskan, jual beli lahan Satam tersebut sudah dibayar sebesar Rp110 juta dengan dua kali pembayaran, yang pertama dibayar Rp50 juta dan yang kedua telah dibayar sebesar Rp60 juta. Bahkan, kata dia, bukti pembayarannya pun ada.

“Jadi kalau Satam melaporkan jika lahannya belum dibayar dan telah diserobot oleh JB jelas itu tidak benar. Dan saya siap menghadapi Satam di Polda Banten,” ujarnya.

Iyas menambahkan, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang belum mengetahui duduk permasalahannya janganlah memprovokasi warga Jayasari dengan JB.

“Janganlah adu domba warga dengan JB, sebab hubungan kami dan JB cukup baik,” ucapnya.

Sementara itu, Juman, Ketua RT 08/04 Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, mengatakan, pihaknya dan sejumlah warga Desa Jayasari mengaku siap memberikan informasi dan keterangan yang sebenarnya terkait permasalahan yang saat ini terjadi di Desa Jayasari yang melibatkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.

“Tanah milik Satam itu sudah dilunasi oleh Kepala Desa sejak tahun 2021 lalu, tapi kenapa Satam mengaku bahwa tanahnya belum dibayar dan menuduh telah diserobot oleh JB, kan ini aneh,” kata Juman.

Ia mengungkapkan, jika memang Satam telah melaporkan JB ke Polda Banten, pihak siap jika dipanggil dan dijadikan saksi. Sebab, tanah milik Satam tersebut sudah dibayar.

”Saya sangat siap untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya terkait permasalahan yang sedang terjadi di Desa Jayasari ini. Karena, saya pribadi sangat mengetahui duduk permasalahannya,” imbuhnya.

Sementara terkait hal ini, Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya belum bisa dikonfirmasi. Wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi namun belum berhasil mengkonfirmasi yang bersangkutan.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini