Beranda Hukum Diduga Selundupkan Narkoba, Polda Banten Kembali Amankan Satu Mobil Boks Berisi Ponsel...

Diduga Selundupkan Narkoba, Polda Banten Kembali Amankan Satu Mobil Boks Berisi Ponsel Tiongkok

Polda Banten mengamankan sebuah truk boks plat nomor B 9161 CCB di Jalan Desa Kemayungan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat (3/8/2018), sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Dugaan sementara, mobil boks tersebut bermuatan produk elektronik berupa telepon selular buatan Tiongkok. (Fotografer: Wahyu/Bantennews.co.id)

SERANG – Unit Resmob Polda Banten kembali mengamankan sebuah truk boks plat nomor B 9161 CCB di Jalan Desa Kemayungan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat (3/8/2018), sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Dugaan sementara, mobil boks tersebut bermuatan produk elektronik berupa telepon selular buatan Tiongkok.

Dikonfirmasi akan hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ony Trimurti membenarkan adanya penangkapan terhadap mobil boks berisi produk elektronik.

“Itu razia biasa saja menjelang Asian Games. Diduga di dalamnya ada narkoba atau semacam ganja begitu. Karena di Jakarta kan ada tangkapan ganja kan. Tapi ternyata barang-barang semacam elektronik,” kata Ony melalui sambungan telpon, Jumat (3/8/2018).

Ony menambahkan ketika diamankan, sopir yang melakukan pengiriman produk ponsel dari Tiongkok itu tidak dilengkapi dengan Purchase Order (PO). Namun setelah diteliti lebih jauh, sopir dapat menunjukkan surat jalan tersebut. “Makanya sempat ditahan dulu. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Krimsus,” kata Ony.

Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengaku belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut. “Saya sudah cek di Subdit belum ada laporan. Nanti saya cek kembali. Kalau ada saya akan kabari,” jelasnya.

Informasi yang diterima, dalam penangkapan tersebut, tiga orang telah diamankan yakni berinisial NS, H dan E. Barang bukti telah diamankan di kantor Satgasda People Smuggling Polda Banten di Jalan Raya Serang Pandeglang KM 5, Sempu, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim belum berhasil dihubungi wartawan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini