Beranda Hukum Diduga Sediakan PSK, Warung Kopi di Kabupaten Tangerang Ditutup Polisi

Diduga Sediakan PSK, Warung Kopi di Kabupaten Tangerang Ditutup Polisi

Ilustrasi. (Foto : merdeka.com)

TANGERANG – Setelah mendapat informasi dari masyarakat, polisi membongkar praktik prostitusi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang berkedok warung kopi. Selain menjual kopi dan jamu, warung tersebut juga diduga menyiapkan wanita sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pemilik warung kopi seorang perempuan berinisial YR (45) tidak hanya menyediakan bilik mesum. Dia juga diduga menjadi muncikari bagi PSK yang melayani pria hidung belang di kedainya.

“Pemilik diduga menyediakan (PSK) dan ada beberapa juga yang dibawa dari luar,” ujar Sabilul kepada detik.com, Senin (27/8/2018).

Praktik ini berlangsung selama berbulan-bulan yang lalu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang berduaan dengan wanita berinisial ER. YR juga turut diamankan di lokasi tersebut.

Warung tempat esek-esek itu terbuat dari bilik bambu dan kayu. Warung tersebut saat ini sudah ditutup garis polisi.

Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga terdapat beberapa warung sejenis. Tetapi sejauh ini, baru satu tempat itu yang diindikasikan menjadi tempat praktik prostitusi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini