Beranda Peristiwa Diduga Minim Transparansi, SEMMI Lebak desak Audit Dana BOS SMA-SMK

Diduga Minim Transparansi, SEMMI Lebak desak Audit Dana BOS SMA-SMK

Kepala Bidang Antar Kelembagaan SEMMI Kabupaten Lebak Fahmi Faisal. (Istimewa)

LEBAK – Dugaan minimnya transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Lebak kembali memicu sorotan.

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Lebak mendesak audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di seluruh SMA dan SMK guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran yang merugikan dunia pendidikan.

Kepala Bidang Antar Kelembagaan SEMMI Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, mengatakan desakan audit muncul setelah banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan Dana BOS yang dinilai belum transparan.

Menurut Fahmi, sejumlah komponen belanja seperti pengadaan barang, pemeliharaan sarana-prasarana, hingga anggaran kegiatan pembelajaran perlu mendapat pemeriksaan mendalam dari aparat pengawas maupun penegak hukum.

“Di berbagai daerah, dugaan penyalahgunaan Dana BOS tingkat SMA dan SMK sudah masuk penyelidikan aparat penegak hukum. Ini menunjukkan pengelolaan dana pendidikan menjadi sektor yang rawan jika pengawasan lemah,” kata Fahmi, Sabtu (27/6/2026).

Fahmi menegaskan besarnya anggaran Dana BOS yang diterima sekolah seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan justru memunculkan dugaan persoalan administrasi dan keuangan.

Ia menekankan SEMMI tidak ingin menghakimi pihak tertentu. Namun, jika ditemukan indikasi penyimpangan, audit harus segera dilakukan secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi jika ada indikasi penyimpangan, audit menyeluruh harus dilakukan. Transparansi Dana BOS adalah hak publik karena sumber anggarannya berasal dari uang negara,” ujarnya.

Fahmi juga menyoroti masih adanya sekolah yang dinilai belum terbuka dalam menyampaikan realisasi penggunaan Dana BOS kepada masyarakat.

Menurutnya, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan pendidikan.

SEMMI Lebak juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Provinsi Banten, hingga aparat penegak hukum turun tangan jika menemukan bukti awal yang cukup.

Baca Juga :  Warga Mekarjaya Pandeglang Temukan Granat Nanas Tertimbun di Bawah Pohon

Desakan tersebut juga menguat setelah muncul pemberitaan soal dugaan penyimpangan Dana BOS di salah satu SMA di Kabupaten Lebak yang kini menjadi perhatian publik.

Fahmi menegaskan audit bukan bentuk kriminalisasi terhadap dunia pendidikan, melainkan langkah untuk memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan demi kepentingan siswa.

“Kalau pengelolaan Dana BOS sudah sesuai aturan, audit justru akan membuktikan sekolah bekerja profesional. Tetapi jika ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd