Beranda Peristiwa Diduga Menistakan Agama, Pria di Serang Diamankan Polisi

Diduga Menistakan Agama, Pria di Serang Diamankan Polisi

Tersangka saat diamankan polisi. (IST)

SERANG – Seorang pria bernama Dias Aryadilla, warga Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan pihak kepolisian. Ia diduga menjadi salah satu admin dari grup Telegram yang menyebarkan konten-konten penistaan agama Islam.

Sebelumnya, Dias ditangkap oleh warga Rau, Kota Serang yang kesal dengan ulahnya yang juga viral di platform Instagram. Untuk menghindari kerusuhan lebih lanjut, Dias segera dibawa ke Mapolsek Serang.

Dalam keterangan yang diberikan kepada warga, Dias mengaku melakukan tindakan tersebut atas permintaan seorang teman yang sangat membenci agama Islam. “Saya disuruh teman untuk membantu menyebarkan saja. Tetapi saya merasa dikambinghitamkan. Dia sakit hati sama orang Islam,” kata Dias dalam video yang tersebar di grup WhatsApp.

Selain menyebarkan ujaran kebencian, Dias juga terlihat dalam unggahannya merobek dan membakar Al-Qur’an, bahkan memasukkannya ke dalam kloset.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (22/3/2024), Kasi Humas Polresta Serang, Kompol Iwan Sumantri membenarkan kejadian tersebut. “Dias diduga telah menyebarkan konten berita yang mengandung penistaan agama,” ujarnya.

Polresta Serang telah mengamankan Dias di daerah Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang dan masih dimintai keterangan serta berkoordinasi dengan tim cyber dari Dirkrimsus Polda Banten untuk pendalaman lebih lanjut.

Sementara Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang, Amas Tajudin
mengimbau agar masyarakat Kota Serang agar tetap tenang terkait kasus penistaan agama ini.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini