Beranda Peristiwa Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil Tewas Tabrak Pohon di Lebak

Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil Tewas Tabrak Pohon di Lebak

Petugas Satlantas Polres Lebak melakukan olah TKP di Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas KM 9 Kampung Dengung Desa, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal mobil Honda Brio nopol A 1850 R yang dikendarai oleh RS (37) pada Minggu 23 Oktober 2022. Foto: Polres Lebak

LEBAK – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas KM 9 Kampung Dengung Desa, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Pengendara mobil Honda Brio nopol A 1850 R berinisial RS (37) diduga mengantuk hingga menabrak pohon.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan peristiwa yang merenggut nyawa tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIB pada Minggu (23/10/2022). Saat kejadian, korban diketahui seorang diri dalam kendaraannya.

Kronologi insiden itu bermula saat korban melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cipanas dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengontrol kemudinya hingga menyebabkan kecelakaan.

“Sesampainya di TKP kendaraan tersebut mengalami out of control ke sebelah kanan kemudian menabrak pohon,” jelas Fiat melalui keterangannya pada Minggu (23/10/2022).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Misi Lebak untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun selang beberapa waktu dalam perawatan medis, korban meninggal dunia,” imbuh Fiat.

Mobil korban yang berwarna merah tersebut pun mengalami ringsek di bagian depannya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini