Beranda Peristiwa Diduga Lecehkan Siswi, Mantan Sekmat Carenang Diberhentikan Sementara

Diduga Lecehkan Siswi, Mantan Sekmat Carenang Diberhentikan Sementara

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB. SERANG – Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang, Kabupaten Serang, Banten bernama Aslahudin (47) kini diberhentikan sementara usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap siswi magang. Ia kini ditahan di Mapolres Serang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat penetapan tersangka terhadap Aslahudin dari Polres Serang.

“Saya dan Kabag Hukum sedang minta surat penetapan tersangkanya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Senin (28/8/2023).

Surtaman menyebutkan, setelah kasus itu mencuat dan polisi belum menahan Aslahudin, tersangka sempat ditempatkan di Kantor BKPSDM sebagai pegawai yang dalam pembinaan. Setelah nantinya ada surat penetapan tersangka dari Polres Serang, pihaknya akan menunggu status akhir dari pengadilan.

“Berikutnya kita akan kenakan pemberhentian sementara sebagai PNS sampai menunggu putusan pengadilan inkrah,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Aslahudin, mantan Sekmat Carenang, Kabupaten Serang,  yang dapat diduga mencabuli seorang siswi magang. Ia diringkus di rumahnya pada Sabtu (26/8/2023).

Penangkapan pria berusia 47 tahun itu dilakukan usai tim penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penyelidikan. Peristiwa itu sudah dilaporkan keluarga korban sejak 15 Juni 2023 lalu.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” ucap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Wiwin menyebutkan tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini