Beranda Politik Diduga Langgar Etik Partai, DPC PPP Proses PAW 3 Anggota DPRD Cilegon

Diduga Langgar Etik Partai, DPC PPP Proses PAW 3 Anggota DPRD Cilegon

Ilustrasi

CILEGON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon tengah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PPP.

Ketiga anggota dewan tersebut merupakan bagian dari lima legislator PPP yang sebelumnya mendapat perhatian internal partai karena diduga melanggar etik partai akibat ketidakhadiran dalam agenda partai serta kedisiplinan organisasi.

Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Tohir mengatakan, hingga kini belum ada keputusan final mengenai kelanjutan proses PAW. Seluruh langkah masih bergantung pada hasil klarifikasi, evaluasi pengurus, serta perkembangan situasi di internal partai.

“Bisa saja dilanjutkan dan bisa saja tidak dilanjutkan. Tergantung perkembangan dan situasinya nanti seperti apa,” kata Tohir saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, DPC PPP Kota Cilegon telah melayangkan undangan klarifikasi kepada lima anggota DPRD dari Fraksi PPP. Namun, baru dua orang yang memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan kepada pengurus partai.

Dua anggota dewan yang telah memberikan klarifikasi tersebut adalah Novi Gojali dan Saiful Basri. Sementara tiga anggota DPRD lainnya yakni Saefudin, Sutopo Raharjo dan Nadmudin disebut belum memenuhi undangan klarifikasi yang disampaikan DPC PPP Kota Cilegon.

“Sementara yang hadir untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pada saat undangan ada dua orang. Yang lainnya belum memberikan klarifikasi,” ungkap Tohir.

Tohir menjelaskan, ketidakhadiran tiga anggota dewan tersebut belum otomatis membuat partai menjatuhkan sanksi berupa PAW. Pengurus masih harus melakukan penilaian melalui mekanisme organisasi. Tahapan selanjutnya akan dibahas melalui rapat pengurus harian, rapat lengkap, maupun rapat pleno DPC PPP Kota Cilegon.

“Nanti tergantung rapat pengurus harian, rapat lengkap atau pleno. Dari situ akan dilakukan penilaian untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :  Hadapi Pilkada 2024, Sebanyak 201 PPS Kota Serang Dilantik

Menurut Tohir, forum internal tersebut akan menilai penjelasan para anggota dewan, tingkat pelanggaran yang diduga terjadi, serta rekomendasi yang akan diambil oleh partai.

Keputusan tersebut nantinya dapat berupa pembinaan, pemberian sanksi organisasi, penghentian proses pemeriksaan, maupun penerusan usulan PAW sesuai dengan ketentuan partai dan peraturan yang berlaku.

“Nanti tergantung hasil penilaiannya. Ada rapat pengurus harian, rapat lengkap atau pleno yang akan membahasnya,” tuturnya.

Tohir menegaskan, penanganan persoalan lima anggota DPRD Kota Cilegon tersebut masih berada di tingkat DPC PPP Kota Cilegon.

DPC PPP Cilegon belum mengajukan keputusan maupun rekomendasi resmi kepada pengurus PPP di tingkat wilayah ataupun pusat. Komunikasi yang dilakukan sejauh ini disebut baru sebatas penyampaian informasi atau tembusan.

Apabila DPC memutuskan meneruskan proses tersebut, rekomendasi harus dibahas sesuai mekanisme partai sebelum diajukan kepada lembaga yang berwenang.

“Prosesnya masih di kita semua. Kalau ke atas mungkin belum, masih sebatas tembusan saja,” katanya.

Tohir menyatakan, partainya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan karena persoalan tersebut menyangkut kedudukan anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum.

Ia memastikan setiap keputusan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, klarifikasi, penilaian organisasi, dan kesepakatan forum pengurus.

Selain mengevaluasi persoalan anggota Fraksi PPP di DPRD Kota Cilegon, DPC PPP juga akan melakukan konsolidasi organisasi setelah pelaksanaan musyawarah cabang.

Konsolidasi tersebut akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan melalui musyawarah anak cabang serta pembentukan dan evaluasi kepengurusan ranting.

“PPP Kota Cilegon sesuai dengan rencana Pascamuscab akan melanjutkan konsolidasi di tingkat kecamatan. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan Musancab dan dilanjutkan dengan pembentukan ranting,” kata Tohir.

Menurutnya, konsolidasi organisasi tidak berarti seluruh pengurus di tingkat kecamatan maupun kelurahan akan diganti. DPC PPP Kota Cilegon terlebih dahulu akan mengevaluasi kinerja dan keaktifan pengurus yang saat ini masih menjabat.

Baca Juga :  Elite Parpol di Kota Cilegon Mendadak Gelar 'Silaturahmi', Ada Apa?

“Tidak semuanya diganti. Kita akan evaluasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi ketiga wakil rakyat tersebut.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin