Beranda Peristiwa Diduga Kumpul Kebo, 3 Pasangan Muda-Mudi di Panggung Rawi Cilegon Digrebek Warga

Diduga Kumpul Kebo, 3 Pasangan Muda-Mudi di Panggung Rawi Cilegon Digrebek Warga

Sebanyak 3 Muda-mudi Diamankan Satpol-PP Kota Cilegon- Foto istimewa

CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang digrebek warga di wilayah Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang pada Rabu (25/9/2024).

Pasangan muda-mudi itu diduga kerap kumpul kebo di sebuah kontrakan di wilayah sekitar sehingga membuat resah masyarakat.

Setelah dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri serta tiga orang tanpa identitas diri karena tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Demikian mengutip Instagram resmi Satpol Kota Cilegon, @polppcilegon.

Ketiga pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Kelurahan Panggung Rawi untuk dilakukan pendataan serta dimintai keterangan lebih lanjut.

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Terkait hal ini belum ada keterangan resmi dari pejabat Satpol-PP Kota Cilegon. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News