
LEBAK – Rumah milik Karmin (60), seorang buruh tani di Kampung Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, hangus terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 16 September 2025, diduga akibat korsleting listrik.
Kanit Intelkam Polsek Pangarangan, Bripka Irpan Rudiana, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, peristiwa kebakaran itu terjadi pada hari Selasa kemarin,” kata Irpan saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Ia mengungkapkan, dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik. Selain itu, bangunan yang terbuat dari bahan mudah terbakar membuat api cepat membesar.
“Anggota yang mendengar laporan kebakaran langsung mendatangi lokasi. Alhamdulillah api bisa dipadamkan dengan bantuan warga sekitar, Koramil, dan tim Damkar,” ujarnya.
Irpan menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material.
“Korban jiwa tidak ada, tapi seluruh barang milik korban hangus terbakar. Kerugian mencapai Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban telah dievakuasi ke rumah saudaranya,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd