Beranda Hukum Diduga Konsumsi Narkoba, Perangkat Desa di Lebak Diciduk Polisi

Diduga Konsumsi Narkoba, Perangkat Desa di Lebak Diciduk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

LEBAK– Satuan Narkoba Polres Lebak  menangkap HD (40), seorang peangkat Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten. HD diduga sebagai pamakai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan penangkapan HD.

“Benar kang, tersangka HD ditangkap di rumahnya saat tertidur,” kata Malik, Sabtu (19/2/2022).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut anggotanya mengamankan beberapa barang bukti berupa pipet sebagai alat untuk menghisap sabu.

“Kita pun telah melakukan tes urine kepada tersangka, dan hasilnya ternyata positif telah menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah HD ini merupakan seorang pengguna narkoba saja atau bahkan HD seorang pengedar.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap HD,” pungkasnya. (Tra/San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini