TANGERANG – Polsek Teluknaga menerima laporan dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan melalui layanan WhatsApp Call Center 110, Kamis (28/5/2026).
Laporan masuk sekitar pukul 11.28 WIB dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pacarnya di kawasan Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan korban, aksi kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku beberapa kali mengalami pemukulan yang menyebabkan luka lebam, terutama di bagian wajah.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Teluknaga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Tim yang dipimpin Pawas Ipda Christian R bersama Kanit Reskrim Ipda Binsar Parulian Hutabarat dan personel lainnya kemudian melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya luka lebam pada pipi kiri korban yang diduga akibat tindak kekerasan. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, korban dan pria yang diduga sebagai pelaku kemudian dibawa ke Polsek Teluknaga.
“Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik guna mendalami kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kanit Reskrim Ipda Binsar Parulian Hutabarat.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan potensi korban yang lebih besar dapat dicegah.
Tim Redaksi
