
LEBAK – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Malingping dan melakukan loungmarch ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, Kamis (4/1/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan akibat massa yang merasa kecewa dengan oknum pegawai RSUD Malingping yang diduga telah mengabaikan salah seorang pasien yang saat itu akan menjalani pengobatan.
Koorlap Aksi Repi Rizali mengatakan, aksi yang dilakukan ratusan massa tersebut merupakan bentuk kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak RSUD Malingping
“Kami sebagai masyarakat sakit hati atas perlakuan yang diberikan dan kecewa terhadap pelayanan di RSUD Malingping yang memperlakukan pasien dengan tindakan yang buruk,” kata Repi kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
Ia mengungkapkan, awal mula peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 28 Desember 2023. Kala itu, seorang pasien balita mengalami kesakitan lantaran kakinya bengkak karena diinfus. Tak tega melihat anaknya menangis terus, kemudian orangtua pasien mendatangi meja perawat, dan meminta penanganan kepada perawat yang bertugas agar kondisi anaknya membaik.
“Namun pada saat bertemu dengan seorang oknum perawat laki-laki, orangtua pasien justru mendapat respons tak mengenakan. Dari pengakuan orangtua pasien, oknum perawat tersebut terkesan enggan melayani, dan menjawab dengan nada tinggi. Bahkan mengaku capek.
“Antepkeun bae sih, capek, (biarkan saja, capek-red),” ujarnya.
Ia menjelaskan, atas peristiwa tersebut, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi RAMPAS itu pun melayangkan dua tuntutan terhadap manajemen RSUD Malingping. Yang pertama yakni meminta agar manajemen RSUD Malingping memecat oknum perawat yang telah membiarkan pasien dalam keadaan sakit, serta meminta adanya kesetaraan pelayanan terhadap pasien umum dan BPJS.
“Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten, seharusnya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, dan menjamin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang merata,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sikap dan pelayanan oknum perawat RSUD Malingping terhadap pasien telah menyalahi prinsip etik keperawatan.
“Salah satu prinsip etik keperawatan itu adalah tidak merugikan pasien. Ini jelas pasien merasa dirugikan dengan pelayanan perawat tersebut, karena dia menolak menangani pasien dengan alasan capek,” ucapnya.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak RSUD Malingping. Saat wartawan mencoba dikonfirmasi, pihak manajemen belum ada jawaban.
(San/Red)