SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di Rumah Mewah Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Banten dan Polres Cilegon. Namun hingga kini, kepolisian masih mendalami identitas lengkap serta motif pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan detail lebih lanjut.
“Alhamdulillah, tapi tunggu konferensi pers Kapolda,” ujar Dian singkat saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026) malam.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Meryadi. Ia menyatakan bahwa pengungkapan resmi kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Banten dalam waktu dekat.
“Benar, nanti Kapolda yang akan menyampaikan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku ditangkap di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon. Pelaku diduga merupakan karyawan swasta yang bekerja di salah satu perusahaan besar di Kota Cilegon.
Sebelumnya, kabar penangkapan ini mencuat melalui unggahan story WhatsApp milik Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (2/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, terlihat foto terduga pelaku dengan kondisi kedua tangan terikat dan dikelilingi sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil. Pada unggahan itu tertulis keterangan, “Alhamdulillah TKP BBS clear.”
Sebagaimana diberitakan, korban berinisial MA (9) ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya di Komplek BBS III pada Selasa, 16 Desember 2025. Korban diketahui merupakan anak dari seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar dan menyita perhatian publik secara luas.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo
