CILEGON — Lahan seluas satu hektare di Lingkungan Cikebel, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon hangus terbakar. Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu (11/10/2026).
Peristiwa kebakaran lahan yang merupakan milik PT MKU itu dilaporkan oleh seorang anggota polisi Polres Cilegon, Bripka Agustomi kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 10.53 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Cilegon langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan.
“Yang terbakar lahan kosong milik PT MKU seluas satu hektare. Setelah dapat laporan, kita langsung ke lokasi. Alhamdulillah api padam sekitar pukul 12.10 WIB,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelesaian Cilegon, Agus Ubaidillah.
Menurut Agus, kebakaran lahan kosong milik perusahaan itu dugaan sementara dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pejalan kaki. Beruntung dalam peristiwa tersebut tak ada korban jiwa.
“Alhamdulillah gak ada korban atau nihik. Untuk kerugian belum diketahui. Kita menggunakan sekitar 8 ribu liter air untuk memadamkan api dengan 8 personel yang turun ke lokasi,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terlebih saat ini musim panas masih berlangsung.
“Mengingat saat ini musim panas masih berlangsung, hendaknya masyarakat berhati-hati terhadap segala jenis aktivitas pembakaran dan jangan melempar puntung rokok ke lahan yang kering,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Wahyudin
